Palu – BahriNews.id | Sebuah video aksi demonstrasi mahasiswa di depan DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/8/2025), viral di media sosial. Rekaman itu memperlihatkan seorang mahasiswa yang diseret aparat kepolisian. Publik pun ramai mempertanyakan: apakah ini bentuk pengamanan atau justru tindakan represif aparat?
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, akhirnya memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tindakan anggotanya bukanlah upaya kekerasan terencana, melainkan reaksi spontan setelah melihat rekannya menjadi korban pemukulan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 18.15 WITA saat aparat berusaha membubarkan massa aksi yang hendak bergerak ke arah Jalan Sudirman. Di tengah kericuhan, Kasat Samapta dilaporkan mendapat pukulan dari seorang mahasiswa.
“Melihat rekannya dipukul, anggota langsung mengejar mahasiswa tersebut. Saat dikejar, mahasiswa itu terjatuh dan langsung diamankan,” jelas Kombes Deny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/8/2025).
Namun, situasi semakin memanas ketika mahasiswa yang diamankan justru memegang kaki polisi dan berusaha menariknya. Upaya melepaskan diri dari anggota berujung pada adegan penyeretan yang kini viral di dunia maya.
Tak berhenti di situ, rekan-rekan mahasiswa lain datang membantu hingga memukul tangan anggota polisi dengan kayu. Kericuhan pun makin tak terkendali.
Meski membela tindakan anggotanya, Kapolresta Palu menegaskan pihaknya tetap terbuka terhadap laporan dugaan pelanggaran prosedur. “Kami akan evaluasi seluruh tindakan anggota. Jika terbukti ada pelanggaran, akan ditindak tegas,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sorotan publik: apakah insiden tersebut sekadar spontanitas aparat di lapangan, ataukah indikasi represivitas yang berulang?
Redaksi: BahriNews.id