Kapolda Jambi Warning Serikat Pekerja: MUSDA KE-III RTMM SPSI Jangan Jadi Ajang Formalitas, Saatnya Tegakkan Martabat Buruh Jambi

Zulkarnaen_idrus
0


BahriNews.id | Jambi — Musyawarah Daerah (MUSDA) Ke-III Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM SPSI) Provinsi Jambi resmi dibuka pada Rabu (19/11/2025) di Rumah Kebangsaan Siginjai. Pembukaan dilakukan langsung oleh Kapolda Jambi melalui Dirbinmas Polda, Kombes Pol Hengky Poerwanto, S.I.K., M.M, menjadi sinyal kuat bahwa isu buruh bukan lagi ranah pinggiran, melainkan perhatian utama aparat keamanan.

Acara ini dihadiri jajaran tokoh sentral: Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI Sudarto AS, pejabat Disnaker Provinsi Jambi, Dirintelkam Polda Jambi, pimpinan Apindo, BPJS, serta sejumlah perusahaan besar seperti PT Indofood Jambi, PT Budi Nabati Perkasa, PT Samudera Tama Nusa Lestari, PT Garda Trimitra Utama, dan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan betapa krusialnya hubungan industrial dan stabilitas ketenagakerjaan di Jambi.


Ketua Umum RTMM “Sentil” Anggota: Kalau Tidak Disiplin, Jangan Harap Organisasi Dihargai

Dalam sambutan tegasnya, Ketua Umum PP FSP RTMM SPSI Sudarto AS menekankan bahwa martabat organisasi hanya dapat dibangun jika para anggotanya disiplin dan bertanggung jawab.

“Anggota harus bertanggung jawab dalam bekerja. Jika itu tidak dilakukan, jangan harap organisasi ini dipandang dan dihargai,” tegas Sudarto.

Ia memperingatkan bahwa RTMM tidak boleh berjalan di tempat. Organisasi harus terus tumbuh, memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, serta memastikan pekerja tetap disiplin dan produktif di tengah perubahan kebijakan pemerintah yang makin kompleks.

Sudarto juga menekankan bahwa serikat pekerja bukan lawan negara, tetapi mitra strategis.

“Kita harus mampu berkontribusi. RTMM tidak boleh hanya menuntut, tapi juga ikut mendorong Indonesia menjadi negara produsen.”


Dirbinmas Polda Jambi: “Serikat Boleh Keras, Tapi Jangan Rusak Stabilitas!”

Kapolda Jambi melalui Kombes Pol Hengky Poerwanto memberikan peringatan keras namun konstruktif. Polri menegaskan pentingnya serikat pekerja bersikap dewasa dalam memperjuangkan hak pekerja.

1. Serikat Pekerja Wajib Jaga Harmoni

Serikat adalah hak pekerja, tetapi ketika menjadi pemicu konflik, Polri tidak akan tinggal diam. Serikat harus cerdas mengelola kekuatan, bukan menjadi sumber kegaduhan di dunia industri.

2. UMP/UMK Jambi Masih Menunggu Regulasi Pusat

Proses penetapan UMP dan UMK Jambi belum final karena menunggu surat resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Pada 17 November 2025 akan digelar Konsultasi Publik PP terbaru terkait pengupahan.

3. Mekanisme UMK Berjenjang dan Ketat

Pembahasan UMK dimulai dari Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, diteruskan oleh bupati/wali kota, dan dibahas kembali oleh Dewan Pengupahan Provinsi.

4. Tenggat Wajib: 31 Desember 2025

UMP dan UMK harus sudah ditetapkan sebelum tahun berakhir. Keterlambatan bisa memicu chaos regulasi.

Kombes Hengky menegaskan:

“Kami berharap MUSDA ini melahirkan pemimpin serikat yang jujur, berintegritas, dan mampu menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan gejolak Kamtibmas.”

Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, tetapi peringatan bahwa organisasi pekerja harus berjalan dalam koridor hukum—bukan menjadi alat provokasi.


MUSDA KE-III RTMM SPSI: Momentum Membersihkan Internal dan Menata Arah Perjuangan

Bagi BahriNews.id, MUSDA ini bukan hanya agenda rutin lima tahunan. Ini adalah ujian: apakah RTMM SPSI siap berubah menjadi organisasi yang kuat, modern, dan terukur? Atau justru kembali terjebak dalam pola lama yang hanya ramai saat pemilihan tetapi hening dalam perjuangan?

Di tengah tekanan ekonomi, ketidakpastian pengupahan, dan perubahan kebijakan pusat, serikat pekerja membutuhkan pemimpin yang tidak hanya berani bicara, tetapi juga berani bekerja dan mempertanggungjawabkan keputusan.

RTMM SPSI Jambi harus mampu menjadi:

  • Benteng perlindungan pekerja
  • Negosiator yang cerdas
  • Pengawal stabilitas industri
  • Partner pemerintah dan pengusaha

Tanpa itu semua, serikat pekerja hanya tinggal nama.


Reporter: Fahmi Hendri
Editor: Zulkarnain Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!