
Bekasi – BahriNews.id | Aroma tak sedap menyeruak dari tubuh Polsek Rawalumbu. Publik mulai bertanya-tanya: ada apa dengan aparat penegak hukum di sana? Dugaan pembiaran bahkan beking terhadap aksi peremanisme kian mencuat, setelah laporan kasus perusakan kantor PT Global Mitra Collection (PT GMC) tak kunjung digarap serius.
Kasus yang teregistrasi dengan Nomor: LP/B/899/VIII/2025/SPKT/Sek Rawalumbu/Polrestro Bks Kota / Polda Metro Jaya itu jelas menyebut adanya tindak pidana perusakan brutal pada 23 Agustus 2025 di Jalan Cipendawa Baru, Bekasi. Namun, hampir dua bulan berlalu, pelaku masih bebas berkeliaran, sementara korban terpuruk menanggung trauma dan kerugian.

“Ini aneh dan janggal. Kami sudah laporkan resmi, tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan sama sekali. Seolah-olah pelaku kebal hukum,” tegas Faturahman (48), korban sekaligus saksi mata, kepada BahriNews.id, Selasa (23/9/2025).
Menurut Faturahman, sekelompok orang dari PT SJU milik Tarmuji menyerang kantor PT GMC secara tiba-tiba, merusak peralatan kerja, dan mengacaukan aktivitas perusahaan. Rekaman video yang beredar di media sosial memperlihatkan jelas aksi brutal para pelaku. Ironisnya, meski bukti sudah terang benderang, penanganan kasus di Polsek Rawalumbu justru mandek.

“Kami khawatir ada serangan susulan, sementara kantor tidak bisa beroperasi normal. Karyawan pun merasa takut. Pertanyaannya, kenapa polisi diam saja? Ada apa dengan Polsek Rawalumbu?” tandasnya dengan nada geram.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti langkah tegas Kapolda Metro Jaya hingga Kapolri untuk turun tangan, sekaligus mengevaluasi kinerja aparat di bawahnya yang dianggap tak becus menangani laporan warga. Jika dibiarkan, dugaan beking peremanisme akan makin memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri.
Redaksi: BahriNews.id
