Keadilan di Ujung Palu: Revitalisasi Hakim Wasmat Jadi Kunci Menjaga Kepercayaan Publik

Redaksi Media Bahri
0

BahriNews.id | Jakarta, 23 September 2025
 – Putusan pengadilan pidana yang adil akan kehilangan makna jika eksekusinya kacau. Inilah yang membuat peran Hakim Pengawas dan Pengamat (Hakim Wasmat) menjadi sangat krusial, namun selama ini sering terabaikan.

Hakim Wasmat bertugas memastikan vonis yang dijatuhkan benar-benar dijalankan oleh kejaksaan dan Lapas sesuai prinsip keadilan dan kemanusiaan. Mereka juga mengamati perilaku narapidana untuk menilai efektivitas pidana dan pembinaan. Namun faktanya, tugas ini kerap dianggap sampingan karena hakim lebih fokus mengadili perkara di persidangan.

“Jika putusan di atas kertas adil, tetapi di lapangan tidak dijalankan sebagaimana mestinya, kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan runtuh,” ujar pakar yudisial Gerry Geovant Supranata Kaban.

Revitalisasi peran Hakim Wasmat mendesak dilakukan melalui beberapa langkah:

Menjadikan Hakim Wasmat jabatan fungsional penuh waktu, bukan tugas tambahan.

Pelatihan dan sertifikasi khusus, termasuk ilmu penologi, psikologi narapidana, dan manajemen pemasyarakatan.

Penyediaan anggaran dan fasilitas memadai untuk mendukung pengawasan dan pengamatan.

Transparansi dan kanal pengaduan publik, agar masyarakat bisa mengawasi pelaksanaan putusan pidana secara nyata.

Langkah-langkah ini diharapkan menjembatani kesenjangan antara putusan pengadilan dan eksekusi di lapangan, sekaligus memperkuat legitimasi lembaga yudisial dan menegakkan supremasi hukum.

Tanpa revitalisasi ini, vonis pengadilan hanya menjadi simbol belaka, dan keadilan yang dijanjikan hanya berhenti di atas kertas. Kini, Hakim Wasmat harus tampil sebagai garda terakhir penegakan hukum pidana yang adil dan akuntabel.

Redaksi: BahriNews.id

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!