Pajak Jadi Teror Baru, Prof. Sutan: Jangan Ada Penjajahan Atas Nama Negara

Zulkarnaen_idrus
0
Jakarta, BahriNews.id | Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menilai kebijakan kenaikan pajak di berbagai daerah saat ini telah menjadi bentuk teror bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam pertemuan dengan para pimpinan redaksi media nasional dan internasional di markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).


Prof. Sutan menyoroti kasus viral di Kabupaten Pati yang memicu perlawanan rakyat terhadap kebijakan pajak yang dianggap memberatkan. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius agar pemerintah pusat tidak menutup mata terhadap keresahan masyarakat.


> “Teror Pajak PBB-P2 yang dikeluhkan masyarakat luas bukanlah keputusan murni kepala daerah. Tidak mungkin bupati atau wali kota berani menaikkan pajak tanpa instruksi dari pemerintah pusat. Maka, sumber kebijakan ini harus ditelusuri,” ujar Prof. Sutan.



Pajak Dianggap Melampaui Batas

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kenaikan pajak hingga 100% bahkan 1000% di usia 80 tahun kemerdekaan Indonesia adalah keputusan yang tidak masuk akal. Ia membandingkan sejarah nusantara, baik di masa penjajahan Belanda maupun kerajaan-kerajaan, yang tidak pernah menerapkan pajak di atas 15%.

> “Ini sungguh gila-gilaan. Pajak tinggi seperti ini tidak pernah ada dalam sejarah bangsa. Kalau pun ada, pasti itu ulah oknum yang korup atau menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.



Desakan ke Presiden

Prof. Sutan mendesak Presiden RI Jenderal Haji Prabowo Subiyanto agar segera membatalkan kebijakan kenaikan pajak yang dinilai tidak manusiawi. Ia menegaskan bahwa rakyat sedang berada dalam kondisi sulit, dan pemerintah seharusnya memberi solusi, bukan menambah beban.

> “Saya yakin keputusan menaikkan pajak ini bukan dari Presiden. Ini ulah oknum yang tidak waras. Jangan sampai rakyat kehilangan kepercayaan kepada negara. Presiden harus segera bersuara membatalkan kebijakan ini,” kata Prof. Sutan.



Selain itu, ia juga meminta agar menteri-menteri yang tidak pro rakyat segera dievaluasi atau diberhentikan. Kepala daerah yang mengambil keputusan menaikkan pajak secara arogan, menurutnya, juga layak diberhentikan.

Alternatif Meningkatkan PAD

Sebagai solusi, Prof. Sutan menilai kepala daerah bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya alam, investasi, dan program pembangunan ekonomi, bukan dengan menekan masyarakat melalui pajak.

Ia pun mengingatkan bahwa sejarah Indonesia menunjukkan gejolak rakyat bisa menjadi ancaman serius bila pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat.

> “Indonesia bisa kuat bila pemerintah melindungi rakyat. Sebaliknya, bila pemerintah arogan, jangan heran bila ancaman perpecahan atau konflik sosial muncul,” pungkasnya.



Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional & Ekonom
Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta

Redaksi: BahriNews.id
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!