Intimidasi Jurnalis di Tangerang, Prof Sutan Nasomall: Dewan Pers & Kapolri Jangan Diam, Segera Buka Poslap Wartawan!

Zulkarnaen_idrus
0


Jakarta – BahriNews.id |
Dunia pers kembali tercoreng! Kasus intimidasi terhadap jurnalis di Kota Tangerang, Banten, menuai sorotan tajam. Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Prof Dr Sutan Nasomall SH MH menegaskan, Dewan Pers bersama Kapolri tidak boleh tutup mata dan harus segera membuka Posko Laporan Wartawan (Poslap) demi melindungi kebebasan pers yang kini terancam.


Peristiwa memilukan itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) sore, ketika tim Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan jurnalis dari Media Patroli Indonesia mencoba mengonfirmasi dugaan pelanggaran izin ekspor-impor serta UU Ketenagakerjaan oleh sebuah perusahaan di kawasan pergudangan, Karawaci, Tangerang. Alih-alih mendapat jawaban, mereka justru ditolak, diintimidasi, bahkan hampir terancam keselamatannya.


“KTA saya dibanting, ada ucapan pelecehan, bahkan mereka menantang bahwa polisi saja tidak berani datang ke lokasi. Profesi wartawan dianggap hanya mencari uang haram. Itu penghinaan besar bagi pers,” ungkap jurnalis Hiskia Bangun.


Insiden itu membuat para awak media harus mundur demi keselamatan. Namun kasus ini jelas membuktikan masih adanya ancaman nyata terhadap kebebasan pers di lapangan.


Ketua DPD Aliansi Wartawan Independen Indonesia (AWII) Banten, Fadlli Achmads Am, menegaskan bahwa ucapan dan tindakan karyawan perusahaan tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis. Ia mendesak aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku.


Prof Sutan Nasomall dengan tegas menyebut intimidasi ini sebagai pelanggaran serius terhadap UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.


“Ini alarm berbahaya! Jangan sampai kebebasan pers yang dijamin undang-undang diinjak-injak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Saya minta Kapolri dan Dewan Pers segera membuka Poslap Wartawan di setiap daerah. Perlindungan nyata, bukan hanya teori!” tegas Prof Sutan, yang juga Presiden Partai Oposisi Merdeka sekaligus pengasuh Ponpes Ass-Saqwa Plus Jakarta.


Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aparat hukum: jika wartawan dibungkam dengan intimidasi, maka demokrasi ikut mati.

Redaksi: BahriNews.id



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!