
Jakarta – BahriNews.id | Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) kembali terendus. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik JAM PIDSUS resmi memeriksa enam saksi kunci dalam perkara jumbo dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Enam nama itu bukan sembarang orang. Mereka adalah:
- LYSH – Manager Supply Chain Monitoring and Deviation Management PT Pertamina (Persero)
- RR – Chief HPO PT Kilang Pertamina Internasional (Oktober 2020–2023)
- RP – Analyst Crude Oil Domestic Trading PT Pertamina (Persero) 2020/Account Officer Crude & Gas (2020–2021)
- RS – Kepala Divisi Komersialisasi Minyak dan Gas Bumi SKK Migas
- AAM – Direktur Saka Indonesia Pangkah Limited
- BP – Manager Fuel Supply Chain Operation PT Pertamina Patra Niaga (2023)
Pemeriksaan ini terkait langsung dengan kasus yang menjerat tersangka HW dan kawan-kawan. Menurut Kejagung, langkah ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian, menelisik aliran minyak dan uang, serta membongkar pihak-pihak yang diduga ikut menikmati kue haram dari bisnis strategis energi nasional.
Skema dugaan korupsi ini diduga melibatkan manipulasi tata kelola pasokan, permainan harga, hingga praktik kotor di balik kontrak kerja sama dengan pihak ketiga. Kerugian negara yang ditimbulkan diperkirakan tidak kecil, mengingat sektor ini menyangkut jantung energi Indonesia.
“Tidak ada yang kebal hukum, apalagi di sektor yang menjadi penopang ekonomi negara. Semua yang terlibat akan diproses,” tegas pihak Kejagung.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum untuk membersihkan sektor minyak dan gas dari permainan kotor yang selama ini hanya dinikmati segelintir orang, namun dibayar mahal oleh rakyat.
Redaksi: BahriNews.id
