
BahriNews.id, Langkat – Isu tak sedap menerpa Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH SIK MSi. Ia disebut-sebut menerima setoran miliaran rupiah dari jaringan bandar dan pengedar sabu yang merajalela hampir di seluruh kecamatan Kabupaten Langkat.
Informasi yang dihimpun menyebut, sedikitnya ada 80 titik pengedar aktif di wilayah hukum Polres Langkat. Masing-masing titik diwajibkan menyetor Rp4 juta setiap 10 hari. Jika ditotal, jumlah setoran bisa mencapai Rp960 juta per bulan atau lebih dari Rp11 miliar per tahun.
“Setiap titik setor rutin. Kalau dihitung, nilainya fantastis. Polda Sumut tahu siapa pemain besarnya,” ungkap seorang sumber, Rabu (27/8/2025).
Kapolres Langkat sendiri saat dikonfirmasi hanya menegaskan pihaknya bekerja keras dalam pemberantasan narkoba, tanpa membantah tegas tudingan adanya setoran. “Kami memang belum sempurna, tapi kami selalu berusaha. Saya komit terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga disentil isu sewa lahan eks HGU PTPN II di Jalan Proklamasi seluas 40 hektare yang kini digarap kelompok tani dengan biaya Rp4 juta per hektar per panen. Namun ia menolak berkomentar lebih jauh. “Silakan tanyakan ke Ketua Yayasan Bhayangkara. Tidak ada sangkut pautnya dengan saya,” tegasnya.
Hingga kini, Polda Sumut belum memberikan klarifikasi resmi terkait isu yang menyeret nama Kapolres Langkat ini.
(Rudi Hartono / BahriNews.id)
