Jurnalis Medan Protes: Tuntut Keadilan atas Kekerasan yang Tak Kunjung Diusut

Zulkarnaen_idrus
0

Medan – BahriNews.id | Aksi damai digelar oleh jurnalis di depan Markas Polrestabes Medan, sebagai bentuk kekecewaan dan protes atas lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan. Kasus yang sudah berlangsung selama tujuh bulan itu hingga kini belum juga menetapkan satu pun tersangka, meski bukti dan saksi telah tersedia.


Kasus yang dipermasalahkan adalah tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Junaedi Daulay, yang diduga dilakukan oleh anak seorang oknum Kepala Desa Cinta Rakyat dan seorang preman debt collector dari perusahaan pembiayaan Megacom Medan. Insiden itu mencakup perampasan telepon genggam, ancaman, hingga cekikan fisik terhadap korban.


“Ada apa dengan Polrestabes Medan? Sudah tujuh bulan, tapi pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” kata Junaedi Daulay, yang juga menjadi koordinator aksi.


Junaedi menyayangkan sikap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arief Setyawan yang tidak hadir atau memberikan pernyataan langsung kepada para jurnalis yang berdiri di depan markas polisi.


“Satu jam lebih kami di sini, bersama anak saya. Tapi yang kami terima hanya diam. Kapolres tidak keluar, tidak mau mendengar jeritan kami,” ujarnya dengan nada getir.


Menurutnya, beberapa perwakilan sempat diundang ke dalam markas untuk berdialog tertutup, namun tidak membuahkan hasil berarti. “Jawaban mereka tetap klise: ‘Sabar, sedang berproses’. Tapi sampai kapan?” kritiknya.


Dalam aksi simbolik tersebut, Junaedi mengenakan pakaian serba hitam sebagai bentuk belasungkawa atas matinya keadilan hukum di Polrestabes Medan. Ia menegaskan dua tuntutan utama:

  1. Penetapan tersangka terhadap anak oknum Kepala Desa Cinta Rakyat yang melakukan kekerasan terhadap wartawan.
  2. Tindakan tegas terhadap preman debt collector dari Megacom Medan yang dianggap kerap meresahkan masyarakat.


Aksi ini menjadi sinyal keras bagi kepolisian bahwa jurnalis tidak akan tinggal diam ketika kebebasan pers diinjak dan kekerasan dibiarkan.


“Kami hanya menuntut keadilan, bukan lebih. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena hukum tak mampu melindungi korban,” tutup Junaedi.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik, dengan harapan Polrestabes Medan segera bertindak tegas tanpa intervensi dan tanpa tebang pilih.

(Tim Redaksi | BahriNews.id)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!