Ijeck Apresiasi Langkah Politik Prabowo Terkait Kasus Hasto dan Tom Lembong: Demi Keutuhan Bangsa

Zulkarnaen_idrus
0


MEDAN – BahriNews.id | Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara yang juga Anggota DPR RI, Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, menyampaikan apresiasi atas langkah politik Presiden Prabowo Subianto dalam menangani kasus hukum yang menimpa dua tokoh nasional: Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Perdagangan Thomas “Tom” Lembong.


Presiden Prabowo secara resmi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk menyetujui amnesti bagi Hasto dan abolisi bagi Tom Lembong. Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari komitmen menjaga persatuan nasional dan stabilitas politik negara.


“Saya pribadi sangat mengapresiasi Pak Presiden Prabowo atas langkahnya, karena beliau menempatkan kepentingan bangsa di atas segalanya. Ini adalah keputusan yang sangat strategis,” ujar Ijeck di Medan, Kamis (31/7/2025).


Ijeck juga memberikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai cepat dan tanggap dalam merespons permintaan Presiden.


“Saya juga mengapresiasi Wakil Ketua DPR RI Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang serius memperhatikan kondisi hukum dan politik nasional. Ini adalah langkah cerdas demi menjaga stabilitas,” tambahnya.


Menurut Ijeck, langkah politik Presiden Prabowo dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang sah, dengan merujuk pada Pasal 14 Ayat 2 UUD 1945, di mana pemberian amnesti dan abolisi harus mendapatkan pertimbangan DPR.


“Pak Prabowo menjalankan proses ini dengan tertib hukum dan sangat beretika. Ini contoh kenegarawanan sejati,” tegasnya.


Latar Belakang Kasus

Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Dengan abolisi, proses hukum terhadapnya akan dihentikan.


Sementara Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Dengan amnesti, vonis terhadap Hasto akan dihapuskan.


Menutup pernyataannya, Ijeck mendoakan agar Presiden Prabowo dan pimpinan DPR diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas berat menjaga arah bangsa.


“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan dan kekuatan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Sufmi Dasco Ahmad dalam mengemban amanah bangsa,” tutup Ijeck.

(ZoelIdrus | BahriNews.id)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!