
Mediabahri.com | BINJAI — Aksi pencurian dengan pemberatan kembali mencoreng keamanan di wilayah Binjai Timur. Sebuah gudang di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, menjadi sasaran empuk pelaku yang nekat merusak gembok dan menggasak barang berharga. Namun, gerak cepat aparat tak memberi ruang bagi pelaku untuk lama berkeliaran.
Dua pria, FAQ (20) dan TS (51), akhirnya tak berkutik setelah diringkus Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembobolan yang sempat meresahkan warga sekitar.
Peristiwa ini terungkap pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat pemilik gudang, FVG (21), menyuruh karyawannya, Sugianto (52), mengambil mesin potong kayu. Bukannya membawa barang, Sugianto justru menemukan gembok gudang sudah dalam kondisi hancur — tanda jelas aksi kejahatan telah terjadi.
Tanpa menunggu lama, laporan pun disampaikan. Saat dicek, 1 unit mesin pemotong aluminium merek Modern dan 30 batang aluminium telah raib. Kerugian diperkirakan tidak sedikit.
Kapolsek Binjai Timur, AKP Gusli Effendi, langsung turun tangan. Olah TKP digelar, saksi diperiksa, dan informasi warga dikumpulkan. Hasilnya? Identitas pelaku cepat terendus.
Tak sampai sebulan, tepatnya Selasa, 5 Mei 2026 pukul 13.30 WIB, polisi berhasil menyergap kedua pelaku di kediamannya di kawasan yang sama. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tegas AKP Gusli Effendi dengan nada tegas.
Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal, ikut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan.
“Polres Binjai akan bertindak tegas. Kami juga minta masyarakat aktif melapor melalui layanan 110 jika menemukan hal mencurigakan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras: kejahatan mungkin terjadi dalam sekejap, tapi aparat kini bergerak lebih cepat.
Reporter: Zulkarnain Idrus
Editor: Zulkarnain Idrus
