TANGERANG – Ratusan mahasiswa yang menamakan diri Aliansi Putra Bangsa Menggugat menggebrak halaman Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (28/8/2025). Mereka menuntut Walikota dan Wakil Walikota Tangerang tak lagi berdiam diri atas dugaan pelanggaran serius yang dilakukan PT. Esa Jaya Putra—produsen sepatu merek DOMDAS.
Dalam orasinya, Koordinator aksi Jihan Mahes Fahlevi menuding perusahaan tersebut abai terhadap hak-hak buruh.
“Para buruh tidak mendapat BPJS Ketenagakerjaan. Ini jelas bentuk pengabaian tanggung jawab perusahaan terhadap kesejahteraan pekerja. Walikota dan wakil jangan hanya diam, segera jatuhkan sanksi administratif!” tegas Mahes.
Tak berhenti di situ, Mahes mengungkap fakta lain: izin usaha PT. Esa Jaya Putra ternyata belum lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang masih abu-abu.
“Ini bukan sekadar urusan Disnaker. Ada persoalan di DLH soal Amdal, juga di Disperindag. Kalau hanya satu dinas yang bergerak, sia-sia. Semua harus turun tangan!” sambungnya dengan nada keras.
Massa aksi menuntut Walikota dan Wakil Walikota keluar menemui demonstran. Namun, yang turun justru Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan.
“Hasil mediasi menunjukkan semua karyawan bekerja tanpa kontrak tertulis, hanya lisan. Tapi sejak 2017, kewenangan pengawasan dan K3 ada di Disnaker Provinsi Banten,” kilah Ujang di hadapan mahasiswa.
Jawaban itu tak memuaskan massa. Mereka menegaskan akan menggelar aksi yang lebih besar jika tuntutan tidak digubris.
“Kami tidak akan berhenti. Buruh yang di-PHK sepihak harus mendapat keadilan. Tunggu saja, aksi kami berikutnya akan lebih besar!” tutup Mahes penuh ancaman.
PT. Esa Jaya Putra, yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi II Blok A7 No.16-17 Kota Tangerang, dikenal memproduksi hak dan sol sepatu serta produk plastik grosir. Namun di balik bisnisnya, kini terkuak dugaan pelanggaran hukum dan pengabaian hak buruh.
Redaksi: BahriNews.id