BahriNews.id | Penculikan "Didamaikan"? Polres Binjai Dikecam, Dinilai Tumpul Hadapi Ormas

Redaksi Media Bahri
0


Medan – BahriNews.id | Gelombang kekecewaan dan kemarahan publik pecah di Sumatera Utara. Institusi penegak hukum, Polres Binjai kini menghadapi sorotan tajam dan tuntutan tegas dari masyarakat, aktivis hukum, dan jurnalis.


Pasalnya, dua kasus serius yang terjadi di wilayah tersebut justru diperlakukan seolah remeh: kasus penculikan di Binjai dan penyerangan oleh Ormas FKPPI ke salah satu Ormas Okp.



🛑 Penculikan Tidak Bisa Didamaikan!

Polres Binjai diduga mencoba menyelesaikan perkara penculikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) — padahal ini adalah langkah yang melanggar aturan hukum nasional.


Berdasarkan:

  • Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2021, dan
  • Pasal 328 KUHP,
    Penculikan adalah kejahatan serius terhadap kebebasan seseorang dengan ancaman di atas 5 tahun penjarabukan termasuk tindak pidana ringan yang bisa diselesaikan di luar pengadilan.


📌 Restorative Justice tidak berlaku untuk kejahatan berat seperti penculikan, kekerasan, atau tindakan yang menimbulkan trauma berat dan kerugian psikis mendalam.




🤐 Kapolres Bungkam, Kasat Reskrim Blokir Wartawan

Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi kebenaran soal proses damai kasus penculikan, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo justru berulang kali menghindar dan memilih bungkam.


Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian malah memblokir nomor WhatsApp wartawan saat ditanya perihal penanganan kasus tersebut.


📢 BahriNews.id mengecam keras tindakan seperti ini. Sebagai pejabat publik, keterbukaan terhadap media adalah tanggung jawab, bukan pilihan. Menutup akses informasi adalah sikap banci komunikasi dan tidak pantas dipertahankan.



🔥 Polres Langkat Mandul Hadapi Ormas

Sementara itu, Polres Langkat juga menjadi sorotan menyusul penyerangan terhadap Ketua salah satu OKP oleh sekelompok massa Ormas FKPPI.


Meski terdapat bukti visual dan saksi di lokasi, hingga kini tidak ada satu pun pelaku ditahan atau diproses secara hukum.
Masyarakat menilai, Polres Langkat takut menghadapi ormas.


“Kalau aparat penegak hukum tunduk pada ormas, keadilan untuk rakyat akan terkubur,” tegas salah satu aktivis di lokasi demo.



📣 Demo Meletup di Depan Polda Sumut

Puluhan massa dari berbagai elemen turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumatera Utara, menuntut:

  • Tindakan tegas terhadap pelaku penculikan
  • Pemrosesan hukum terhadap pelaku penyerangan ormas
  • Evaluasi menyeluruh terhadap Kapolres Binjai dan Kasat Reskrim
  • Transparansi informasi kepada pers dan publik


🚫 Keadilan Tidak Boleh Ditawar!

Penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia. Mencoba menyelesaikannya dengan “jalan damai” adalah bentuk pembiaran dan pelecehan terhadap rasa keadilan masyarakat.


Negara dan institusi hukum wajib hadir untuk menindak, bukan bersembunyi di balik mediasi semu.



BahriNews.id berdiri tegak membela prinsip transparansi, penegakan hukum yang adil, dan kebebasan pers.


Jika institusi hukum justru menutup diri, maka kami yang akan membuka fakta ke publik. Keadilan bukan alat transaksi. Dan wartawan bukan musuh, tetapi penjaga nurani bangsa!


Redaksi: BahriNews.id

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!