BahriNews.id | Jakarta – Rabu, 6 Agustus 2025 - Komisi Yudisial (KY) resmi menggelar tahapan wawancara terbuka terhadap 20 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA). Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai Rabu hingga Sabtu, 6–9 Agustus 2025, di Auditorium KY, Jakarta.
Wawancara terbuka ini menjadi tahapan akhir dari proses seleksi yang dilakukan KY dalam rangka mengisi kebutuhan formasi hakim agung dan hakim ad hoc HAM di MA sesuai permintaan Mahkamah Agung.
“Wawancara ini bertujuan untuk menggali lebih dalam visi, misi, integritas, wawasan hukum, dan penguasaan materiil serta formil hukum dari masing-masing calon,” terang Ketua KY, Amzulian Rifai.
Amzulian juga menegaskan bahwa proses seleksi ini melibatkan partisipasi publik. Masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan secara langsung maupun melalui kolom chat dalam siaran langsung di kanal YouTube resmi KY: youtube.com/c/KomisiYudisialRI.
“Seluruh jawaban dari para calon atas pertanyaan publik akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penilaian pewawancara,” tegasnya.
Para calon diwawancarai oleh tujuh komisioner KY bersama panelis eksternal yang ahli di bidangnya. Pada hari pertama, hadir sebagai panelis tamu yakni Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Suharto, yang merupakan pakar pidana, dan Prof. Ningrum Natasya Sirait selaku pakar kenegarawanan.
Jadwal Wawancara Terbuka:
-
Rabu, 6 Agustus 2025:
6 calon hakim agung Kamar Pidana:
Alimin Ribut Sujono, Annas Mustaqim, Avrits, Catur Iriantoro, Julius Panjaitan, Suradi -
Kamis, 7 Agustus 2025:
2 calon hakim agung Kamar Perdata:
Ennid Hasanuddin, Heru Pramono
4 calon hakim agung Kamar Agama:
Abd. Hakim, Abdul Hadi, Lailatul Arofah, Muhayah -
Jumat, 8 Agustus 2025:
3 calon hakim ad hoc HAM di MA:
Prof. Agus Budianto, Bonifasius Nadya Arybowo, Moh Puguh Haryogi
1 calon hakim agung Kamar Militer: Agustinus Purnomo Hadi
1 calon hakim agung Kamar TUN: Hari Sugiharto -
Sabtu, 9 Agustus 2025:
6 calon hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak:
Agus Suharsono, Arifin Halim, Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, Triyono Martanto, Wahyu Widodo
Adapun total kebutuhan hakim yang akan diisi sebanyak 17 orang, meliputi:
- 5 hakim agung Kamar Pidana
- 3 hakim agung Kamar Perdata
- 2 hakim agung Kamar Agama
- 1 hakim agung Kamar Militer
- 1 hakim agung Kamar TUN
- 5 hakim agung Kamar TUN Khusus Pajak
- 3 hakim ad hoc HAM di MA
Komitmen KY untuk melibatkan publik dalam proses seleksi ini dinilai sebagai bentuk transparansi dan upaya menjaga integritas lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Redaksi | BahriNews.id