Kabupaten Tangerang – BahriNews.id | Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di halaman Kantor Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek bernilai lebih dari Rp2,44 miliar, yang dibiayai dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2025, diduga dikerjakan tanpa pemadatan tanah awal yang memadai—menyisakan banyak tanda tanya soal kualitas dan integritas pelaksanaan.
Indikasi lemahnya pemadatan tanah sejak awal pengerjaan proyek menimbulkan kekhawatiran akan ketahanan struktur. Jika dibiarkan, permukaan proyek bisa ambles atau retak dalam waktu singkat setelah rampung.
“Kalau dari awal tanahnya tidak dipadatkan sesuai standar teknik, itu jelas kelalaian. Bisa rusak sebelum dinikmati masyarakat,” ungkap seorang tokoh masyarakat Kemiri yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Minim Pengawasan, Dugaan Pelanggaran Menguat
Proyek ini juga menuai kritik karena lemahnya pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang, khususnya dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Proyek strategis dengan anggaran miliaran seharusnya mendapat kontrol ketat, bukan justru dibiarkan longgar.
Sejumlah dugaan pelanggaran muncul ke permukaan, antara lain:
- Pelaksanaan pekerjaan tak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), khususnya dalam aspek pemadatan tanah;
- Potensi mark-up anggaran pada item pekerjaan jika kualitas bahan dan metode kerja tak memenuhi standar;
- Kelalaian pengawasan, yang membuka ruang pelanggaran teknis maupun administratif oleh rekanan proyek.
Jika temuan ini terbukti, maka pihak terkait dapat dijerat sanksi hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Selain mencoreng citra pemerintah daerah, kondisi ini juga berpotensi merugikan keuangan negara.
Publik Desak Audit Independen
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas terkait. Sementara itu, tekanan publik agar dilakukan audit teknis independen kian menguat, terutama untuk memastikan apakah anggaran yang besar benar-benar digunakan secara akuntabel dan sesuai prosedur.
Proyek RTH yang seharusnya menjadi ikon ruang hijau justru dikhawatirkan menjadi proyek gagal akibat buruknya pengawasan dan lemahnya tanggung jawab dari pihak terkait. Masyarakat menuntut transparansi penuh, dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan penggunaan dana.
BahriNews.id akan terus mengawal kasus ini dan menghadirkan fakta-fakta di balik proyek yang kini tengah disorot tajam.
Reporter: Tim Investigasi Bahri News.id
Editor: Redaksi BahriNews.id