Medan – BahriNews.id | Aksi demonstrasi mewarnai halaman depan Mapolda Sumatera Utara, Selasa (5/8/2025). Massa yang terdiri dari elemen mahasiswa, aktivis hukum, dan organisasi kepemudaan menyuarakan kekecewaan terhadap lemahnya penegakan hukum di wilayah Polres Binjai.
Sorotan tajam tertuju pada dua kasus utama:
- Kasus penculikan yang diduga coba diselesaikan lewat restorative justice oleh Polres Binjai
- Penyerangan terhadap Ketua salah satu OKP oleh anggota Ormas FKPPI yang tidak diproses secara serius oleh Polres Langkat
🛑 Restorative Justice Tidak Berlaku untuk Kejahatan Serius
Massa mengecam keras indikasi bahwa Polres Binjai, di bawah pimpinan AKBP Bambang Christanto Utomo, mencoba menyelesaikan kasus penculikan melalui restorative justice. Tindakan itu jelas-jelas bertentangan dengan Perkap No. 8 Tahun 2021, yang hanya memperbolehkan restorative justice untuk tindak pidana ringan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun, dan bukan kejahatan terhadap kebebasan atau nyawa orang lain.
Penculikan adalah:
- Tindak pidana serius (Pasal 328 KUHP)
- Ancaman hukuman di atas 5 tahun
- Berpotensi melibatkan kekerasan fisik dan trauma psikis
- Tidak bisa dikompromikan dengan "damai-damaian" ala restorative justice
🔥 Kapolres Binjai Bungkam, Kasat Reskrim Blokir Wartawan
Lebih memprihatinkan lagi, saat media mencoba menggali klarifikasi, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo justru berulang kali memilih bungkam.
Yang lebih mengejutkan, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian justru memblokir WhatsApp wartawan yang mengajukan pertanyaan.
“Ini sikap banci hukum! Pejabat publik seharusnya menjunjung keterbukaan, bukan malah menutup diri dari pertanyaan publik. Jangan alergi dikritik, apalagi sampai blokir wartawan. Ini Polri atau preman digital?” tegas salah satu aktivis dalam orasinya.
⚠️ Penyerangan Ketua OKP oleh FKPPI Masih Gelap
Selain kasus penculikan, massa juga mempertanyakan mandeknya kasus penyerangan terhadap Ketua OKP oleh sejumlah anggota FKPPI di wilayah Langkat. Aksi kekerasan terekam jelas di video dan disaksikan publik, namun hingga kini belum ada kejelasan penanganan dari Polres Langkat.
“Kalau pelakunya dari ormas besar, hukum jadi loyo? Ini potret bobroknya penegakan hukum selektif,” teriak massa.
📢 Tuntutan Massa:
- Copot Kapolres Binjai dan Kasat Reskrim Binjai atas sikap anti transparansi
- Tolak restorative justice untuk kejahatan serius seperti penculikan
- Tindak tegas penyerangan Ketua OKP oleh FKPPI
- Minta Kapolda Sumut dan Mabes Polri turun tangan
- Hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih!
✍️ Editorial BahriNews.id:
📌 Penculikan tidak bisa diselesaikan lewat jalur damai. Ini kejahatan terhadap kemanusiaan.
📌 Kapolres yang bungkam dan Kasat Reskrim yang memblokir wartawan = potret pejabat yang tidak pantas dipercaya publik.
📌 Sikap banci terhadap pertanyaan publik adalah bentuk kegagalan moral sebagai aparat penegak hukum.
📌 Media bukan musuh hukum — kami pilar keempat demokrasi. Jika pejabat takut transparan, berarti ada yang disembunyikan.
“Negara ini butuh polisi yang berani menegakkan hukum — bukan yang lari dari pertanyaan wartawan dan menyembunyikan ketidakbecusan di balik jabatan.” — (Redaksi BahriNews.id)
Reporter: Tim Khusus Investigasi
Editor: Redaksi BahriNews.id
BahriNews.id – Tegas, Kritis, dan Berani Mengungkap Fakta
© 2025