Tangerang – BahriNews.id |
Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Wadas, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, disorot publik. Proyek yang seharusnya memberi manfaat bagi warga ini justru menuai kecurigaan karena diduga dikerjakan asal jadi dan tanpa papan informasi proyek.
Pantauan tim BahriNews.id pada Sabtu (5/07/2025) menunjukkan sejumlah kejanggalan. Proses pemasangan batu dilakukan di area yang masih basah tanpa pengeringan, yang berpotensi menyebabkan struktur bangunan mudah rusak karena semen terserap air. Praktik ini sangat bertentangan dengan standar teknis pekerjaan konstruksi.
Selain itu, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dan tidak ada papan proyek yang menjelaskan nilai anggaran, pelaksana, maupun sumber dana. Hal ini jelas mencederai prinsip keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sekretaris Desa Tamiang saat dikonfirmasi menyebut bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan Penunjukan Langsung (PL) dari pihak kecamatan. Namun sayangnya, pelaksanaan di lapangan terkesan jauh dari kata profesional.
Ketua DPC Abpednas Kabupaten Tangerang, Saniman, menyatakan keprihatinannya terhadap proyek yang tak dilengkapi dengan papan informasi.
"Ini pelanggaran serius. Publik berhak tahu dari mana asal anggaran, berapa nilainya, dan berapa panjang SPAL yang dibangun. Proyek pemerintah tidak bisa sembunyi-sembunyi," tegasnya.
Ia menambahkan, dugaan pengerjaan asal jadi juga terlihat dari bagian dasar batu yang tidak dibongkar sebelum pemasangan, sehingga memperburuk kualitas hasil pekerjaan.
"Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal tanggung jawab kepada masyarakat. Jangan biarkan pembangunan jadi ajang proyek abal-abal," tegasnya.
Saniman juga mendesak agar pihak kecamatan tidak asal tunjuk rekanan tanpa memastikan kualitas dan kepatuhan pelaksana terhadap aturan.
"Tanpa papan proyek, ini sudah melanggar hukum. Aparat harus bertindak. Jangan sampai ada kerugian negara akibat kelalaian ini," tutupnya.
Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang, agar proyek-proyek serupa tak lagi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan pemerintah.
(Tim Redaksi | BahriNews.id)