Serang, Bahrinews.com – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SLTA dan SMK di Provinsi Banten tahun 2025 kembali menuai sorotan tajam. Sistem digital yang diterapkan tahun ini justru dinilai menyulitkan masyarakat, terutama dari kalangan bawah, untuk mendapatkan hak pendidikan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Sejumlah pihak menyebut, SPMB tahun ini dinodai oleh dugaan praktik titipan dari pejabat dan anggota dewan, serta maraknya pungutan liar yang membuat banyak orang tua murid meradang dan kecewa. Bahkan, tak sedikit masyarakat menitikkan air mata lantaran anak-anak mereka gagal masuk sekolah negeri meski telah mengikuti proses sesuai aturan.
“Negara dianggap gagal melaksanakan sistem pendidikan nasional yang adil. Kami sebagai rakyat hanya ingin anak kami bisa sekolah, tapi malah harus berjuang seperti melawan sistem yang tak berpihak,” keluh seorang orang tua siswa di Kota Serang yang anaknya ditolak sekolah negeri.
Sistem Digital Dituding Menguntungkan Kelompok Tertentu
Alih-alih mempermudah, sistem digital SPMB justru dicurigai sebagai proyek yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Rumor berkembang, ada kolaborasi antara oknum pemerintah, sekolah negeri, dan yayasan swasta demi berbagi keuntungan dari 'sistem penolakan' yang akhirnya mengarahkan siswa ke sekolah swasta mitra.
Di sisi lain, beberapa oknum kepala sekolah dan panitia SPMB juga disebut-sebut mematok biaya masuk hingga jutaan rupiah untuk ‘meloloskan’ siswa. Situasi ini kian memperkuat asumsi bahwa pendidikan di Banten telah dijadikan lahan bisnis oleh sejumlah pihak tak bertanggung jawab.
“Sekolah negeri hanya punya kuota terbatas, sisanya diarahkan ke swasta. Tapi anehnya, banyak siswa titipan pejabat yang justru diterima tanpa hambatan,” ujar seorang aktivis pendidikan di Tangerang.
Penjelasan Dindik: Program Sekolah Gratis Jadi Solusi
Dikonfirmasi terkait polemik ini, Dinas Pendidikan Provinsi Banten melalui Kabid GTK, Rahmat, serta Kasubag Umum & Umpeg, Herli, menyatakan bahwa SPMB 2025 merupakan penyempurnaan dari sistem PPDB sebelumnya.
“Keterbatasan kuota di sekolah negeri menyebabkan banyak siswa tidak tertampung. Karena itu, Gubernur Banten Andra Sony mencanangkan program sekolah gratis di sekolah swasta yang telah bekerja sama dengan Pemprov,” jelas Herli saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/7/2025).
Dikatakan, total ada 811 sekolah swasta dari 1.243 yang telah resmi bekerja sama untuk menjalankan program sekolah gratis—mulai dari biaya pendaftaran hingga SPP bulanan ditanggung penuh oleh pemerintah provinsi.
Adapun jumlah sekolah negeri di Banten mencakup 161 SLTA dan 98 SMK dengan kapasitas rombongan belajar (rombel) rata-rata 10–12 kelas per sekolah, masing-masing menampung 36 siswa. Jumlah siswa yang melanjutkan ke jenjang SLTA dan SMK mencapai hampir 80 ribu anak, meningkat 2% dari tahun lalu.
Janji Tegas Dinas: Oknum Pungli Akan Ditindak
Rahmat juga menegaskan, bila ditemukan adanya oknum guru, kepala sekolah, atau panitia SPMB—baik dari sekolah negeri maupun swasta mitra Pemprov—yang masih melakukan pungutan, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Silakan laporkan ke kami jika ada pungutan liar. Akan kami tindak tegas. Program ini untuk rakyat, bukan untuk dijadikan ladang bisnis oleh oknum-oknum tak bermoral,” tegas Rahmat.
Polemik SPMB ini menjadi tamparan keras bagi wajah dunia pendidikan di Banten. Ketika amanat konstitusi menjamin pendidikan sebagai hak dasar, praktik di lapangan justru menyiratkan ketimpangan dan ketidakadilan.
(Rom/Bahrinews)