GARUT – BahriNews.id | Rabu, 23 Juli 2025 - Proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, yang menelan anggaran hingga Rp 1,8 miliar dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat tahun 2024, kini menjadi sorotan tajam. Bukannya memberi manfaat, pembangunan ini justru berubah menjadi malapetaka anggaran dan membuka dugaan korupsi berjamaah di tubuh pemerintahan desa.
Bangunan irigasi yang baru saja rampung dua bulan lalu kini sudah hancur dan tak bisa difungsikan. Air tidak mengalir, posisi saluran tidak mengikuti kontur tanah, dan konstruksi terlihat dikerjakan asal-asalan. Ironisnya, tidak ada papan proyek di lokasi, padahal itu adalah bagian dari kewajiban keterbukaan publik.
"Baru dibangun, sekarang sudah rusak. Tidak ada air yang ngalir. Warga tidak tahu siapa yang kerjakan dan berapa biayanya, semua serba gelap," ujar seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kepala Desa Bungkam dan Diduga Kabur
Evie Eryani, S.H., selaku Kepala Desa Gunamekar, hingga berita ini diterbitkan, tidak bisa dihubungi sama sekali. Telepon tak aktif, pesan tak dijawab. Dalam konteks pengelolaan dana miliaran rupiah dari negara, sikap ini jelas-jelas mencederai nilai akuntabilitas dan semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Perangkat Desa Salahkan Kades, Terkesan Takut Bicara
Saep, Kasi Perencanaan Desa, menyebut proyek irigasi tersebut memiliki panjang 1.000 meter dan lebar sekitar 60–70 cm. Namun, saat ditanya soal rincian anggaran, ia hanya menjawab singkat:
“Tanya langsung ke kepala desa. Saya takut salah ngomong,” ucapnya gugup.
Sementara Sekretaris Desa, Ade Ruswandi, mengaku bahwa seluruh perintah datang dari kades.
“Kami selalu diarahkan, tapi banyak arahan yang tidak sesuai realisasi. Saya siap diaudit, tapi maaf belum bisa terbuka ke media,” ungkapnya dengan nada tertekan.
Camat Bungbulang: Tahu Proyek, Tapi Tak Tahu Pelaksana
Camat Bungbulang, Benni Yandiana, S.Sos., A.KP., M.Si., mengakui bahwa dirinya mengetahui adanya proyek tersebut, tapi anehnya tidak mengetahui siapa yang mengerjakan.
“Saya tahu ada irigasi itu, tapi pelaksananya siapa, saya tidak tahu. Kasi PMD di sini sudah kosong sejak 1,5 tahun lalu,” bebernya.
DPMD dan Apdesi Sama-Sama Lempar Jawaban
Ketika dikonfirmasi, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut justru menyarankan media untuk menanyakan ke Ketua Apdesi Bungbulang, Fiki Ramdani. Fiki berdalih bahwa proyek rusak akibat longsor, dan menyebut anggaran tersebut adalah usulan dari anggota DPR RI Ade Ginanjar.
“Kepala desa mungkin menghindar karena takut. Soal teknis dan anggaran, tanya langsung ke beliau,” katanya tanpa menjawab inti masalah.
Tak Hanya Irigasi, Proyek Lain Juga Diduga Bermasalah
Selain proyek irigasi, Desa Gunamekar juga mengelola beberapa anggaran besar lainnya pada tahun 2024:
- Peningkatan Jalan Desa Cimenur–Cimangkir: Rp 700 juta
- Pembangunan TPT Kp Nanggerang: Rp 200 juta
- Pembinaan Pemerintahan Desa: Rp 130 juta
Namun berdasarkan penelusuran BahriNews.id, tak satu pun dari proyek tersebut menampilkan papan informasi proyek. Hal ini memperkuat dugaan bahwa proyek-proyek tersebut dikelola dengan pola tertutup, manipulatif, dan berpotensi fiktif.
Indikasi Pelanggaran Serius
Skandal ini mengarah pada sejumlah pelanggaran berat terhadap regulasi nasional, di antaranya:
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
- UU Tipikor No. 31/1999 jo. 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi
- Perpres No. 16 Tahun 2018 & No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Desakan Serius dari Publik
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat dan pegiat antikorupsi. Mereka mendesak:
- Kejaksaan Negeri Garut segera memeriksa Kepala Desa Gunamekar dan perangkatnya.
- Inspektorat Kabupaten Garut lakukan audit investigatif dana desa tahun 2024.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.
- DPR RI menelusuri dugaan politisasi usulan anggaran oleh oknum anggota legislatif.
BahriNews.id: Korupsi di Desa Bukan Lagi Isu, Tapi Fakta
Skandal Desa Gunamekar bukan sekadar soal irigasi yang gagal. Ini adalah gambaran nyata pembiaran, kelumpuhan pengawasan, dan ketiadaan penegakan hukum di level akar rumput. Ketika kepala desa menghilang, aparat desa bungkam, dan dana publik lenyap—maka rakyat hanya bisa menonton kejahatan dibiarkan berjalan.
Jika negara tak segera bertindak, maka pesan yang ditanam adalah: di desa, korupsi tak hanya dibiarkan — tapi juga dilindungi.
Redaksi BahriNews.id – Independen, Tajam, Berani
Reporter: A. Saepul