Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden: Hentikan Izin Tambang yang Membunuh Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Kelautan — Libas Aparat yang Terlibat!

Zulkarnaen_idrus
0


BANDA ACEH – BahriNews.id | Pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, mengeluarkan pernyataan keras menentang eksploitasi tambang yang masif dan merusak. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera melarang menteri terkait menerbitkan izin tambang baru, yang dinilai mengancam keberlangsungan hidup masyarakat dan merusak ekosistem bangsa.


Dalam pernyataan resminya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kalisari, Cijantung, Jakarta, pada 29 Juli 2025, Prof. Sutan menegaskan bahwa praktik pertambangan saat ini lebih banyak menimbulkan kehancuran ketimbang kesejahteraan.


“Saya minta dengan tegas, Presiden Prabowo segera perintahkan seluruh kementerian untuk stop izin tambang. Ini bukan pembangunan, ini pembantaian terhadap pertanian, kehutanan, kelautan, dan kebun rakyat. Bila ada aparat atau elite terlibat, jangan ragu — libas!” tandas Prof. Sutan dengan nada tinggi.



Kopi Gayo Terancam, Petani di Gayo Lues Tolak Tambang

Sorotan utama Prof. Sutan tertuju pada konflik agraria dan lingkungan yang terjadi di Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di mana perusahaan tambang PT Gayo Mineral Resources melakukan eksplorasi di kawasan hutan lindung.


Dalam dialog daringnya dengan penggerak petani lokal, Prof. Sutan mengungkapkan bahwa petani kopi Gayo khawatir terhadap ancaman tambang yang dapat menyebabkan:

  • Kerusakan lingkungan (erosi, deforestasi)
  • Pencemaran air dan tanah akibat limbah tambang
  • Penurunan cita rasa dan produktivitas Kopi Gayo
  • Kerugian besar di pasar ekspor internasional


“Buyer dari Eropa dan Amerika tidak akan menerima kopi dari lahan yang terindikasi mengandung residu kimia. Jika Kopi Gayo rusak di mata dunia, seluruh petani di Aceh Tengah, Bener Meriah, dan Gayo Lues akan menderita,” ujar salah satu penggerak petani, yang identitasnya disamarkan.



Perizinan Bermasalah: Masyarakat Dihambat, Korporasi Difasilitasi

Petani di Pantan Cuaca kecewa berat karena izin perhutanan sosial yang diajukan untuk pengelolaan hutan secara lestari berulang kali ditolak, sementara izin eksplorasi tambang justru diberikan dengan mudah kepada korporasi besar, bahkan di kawasan hutan primer.


“Ini bentuk ketidakadilan nyata. Kami mau tanam kopi secara lestari malah dipidana. Tapi perusahaan bisa eksplorasi ribuan hektar hutan lindung — legal! Di mana keadilan itu?” ujar seorang petani.



Prof. Sutan: Jangan Sampai Nama Kopi Gayo Hancur

Sebagai ekonom yang juga mengikuti perkembangan perdagangan komoditas internasional, Prof. Sutan memperingatkan bahwa kerusakan lingkungan di Gayo Lues berpotensi mencoreng reputasi Kopi Gayo yang kini telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis Internasional (ID G000000005).


“Kalau nama Kopi Gayo jatuh, ekspor kopi Indonesia bisa anjlok! Karena 80 persen ekspor kopi kita itu Kopi Gayo. Pemerintah jangan diam — ini soal kedaulatan pangan dan ekonomi rakyat!” tegas Prof. Sutan.



Seruan Nasional: Lawan Tambang Merusak, Lawan Persekongkolan Elit!

Mengakhiri pernyataannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal — yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Komite Mantan Preman Indonesia Istighfar, dan Pengasuh Ponpes Ass Sama Plus — menyerukan perlawanan terhadap tambang-tambang rakus yang mengorbankan rakyat demi keuntungan segelintir elite.


“Kami tidak diam. Ini bukan cuma soal hukum, tapi soal masa depan Indonesia! Hentikan perampokan lingkungan berkedok investasi tambang!” pungkasnya.(SB)


(Redaksi | BahriNews.id)
Kontak Narasumber: 0811-8419-260
Editor: Tim BahriNews Investigasi

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!