Pandeglang, Banten – bahrinews.id | Dunia pers kembali tercoreng oleh ulah oknum tak bertanggung jawab. Diduga terjadi intimidasi terhadap Ketua DPC Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Pandeglang oleh pelaksana proyek SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) jaringan perpipaan di Desa Ranca Tereup, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Merespons hal tersebut, Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, angkat bicara dan menyuarakan kemarahannya. Dalam pernyataan tegasnya, ia menyampaikan bahwa GWI merupakan lembaga kontrol sosial yang bekerja berdasarkan aturan dan koridor jurnalistik, bukan organisasi yang bisa diintimidasi.
“Kami lembaga kontrol, ketika tupoksi kami dijalankan sesuai koridor hukum, jangan coba-coba intimidasi. Tidak takut! Dia jual, kami belik!” ujar Syamsul Bahri geram.
Pernyataan ini muncul setelah adanya dugaan ancaman terhadap Ketua DPC GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, oleh oknum pelaksana proyek. Pemicunya adalah pemberitaan terkait dugaan para pekerja proyek yang tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) saat bekerja di ketinggian kurang lebih 10 meter.
Raeynold menyampaikan bahwa ia telah menyampaikan berita tersebut melalui WhatsApp kepada oknum pelaksana, namun tidak mendapat tanggapan. Anehnya, pada Minggu malam (6/7/2025), oknum tersebut kembali aktif dan membalas dengan pesan bernada kasar serta tantangan untuk berkelahi.
“Dia kirim foto pekerja pakai APD, tapi kami punya bukti video para pekerja yang tidak memakai APD sama sekali. Bukti itu valid,” terang Raeynold.
Lebih lanjut, Raeynold menyayangkan sikap oknum pelaksana yang dinilai tidak profesional serta mencoba mengintimidasi jurnalis GWI. Ia berharap instansi terkait memberikan sanksi tegas atas sikap tidak pantas tersebut.
Syamsul Bahri menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke ranah hukum, karena setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan memiliki hak jawab, bukan hak mengancam.
“Kalau ada yang merasa dirugikan atas pemberitaan, gunakan hak jawab sesuai UU Pers. Jangan intimidasi wartawan! Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkas Syamsul.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi dari segala bentuk tekanan, intimidasi, maupun ancaman dalam bentuk apa pun.
(Redaksi – bahrinews.id)