Apel Gabungan Kejaksaan Agung: JAM-Was Rudi Margono Tekankan Pentingnya Integritas dan Kinerja Berkualitas

Redaksi Media Bahri
0

JAKARTA – bahrinews.id | Senin, 7 Juli 2025 – Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Was) Dr. Rudi Margono memimpin apel gabungan Kejaksaan Agung yang berlangsung di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta. Apel ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Kejaksaan, mulai dari Para Jaksa Agung Muda, Staf Ahli Jaksa Agung, hingga pejabat Eselon II, III, IV dan seluruh pegawai.

Dalam amanatnya, JAM-Was menegaskan bahwa apel gabungan yang rutin digelar setiap Senin minggu pertama adalah momen penting untuk menyampaikan kebijakan pimpinan, konsolidasi antar bidang, dan membangun budaya kerja yang disiplin dan berintegritas.

> “Hadir setiap hari bukan jaminan kontribusi. Absen bukan hanya mencatat waktu datang dan pulang, tapi tentang bagaimana kehadiran itu bermakna bagi lembaga,” ujar JAM-Was dengan tegas.


Kepercayaan Publik Jadi Tolak Ukur

Rudi Margono juga menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan tinggi publik terhadap Kejaksaan Agung, sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia Mei 2025 yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya, dengan angka mencapai 76%.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan ini harus dijaga dengan kerja keras dan sinergi antar unit kerja. Hal tersebut selaras dengan Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025, khususnya poin kedelapan tentang peningkatan profesionalisme dan pelayanan hukum yang berkualitas.

Dua Peran Kunci Aparat Pengawasan Internal

JAM-Was menyoroti pentingnya peran Aparat Pengawasan Internal yang memiliki dua fungsi strategis:

Consultant: memberikan pendampingan teknis, asistensi anggaran, dan bimbingan penyusunan laporan.

Catalyst: menjamin kualitas kinerja melalui audit, evaluasi, dan pemantauan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan SOP.


Keduanya menjadi fondasi dalam mendorong tata kelola yang bersih, efektif, dan berorientasi pada hasil.

9 Implementasi Fungsi Pengawasan

Dalam amanatnya, JAM-Was memaparkan sembilan fungsi pengawasan yang dijalankan pengawasan internal:

1. Consultant: menyelesaikan problematika teknis dan non-teknis;


2. Catalyst: mendorong tata kelola dan manajemen risiko;


3. Controlling: pemantauan kinerja dan integritas pegawai;


4. Akselerator: percepatan implementasi kebijakan dan regulasi;


5. Quality Assurance: monitoring daring/luring serta evaluasi menyeluruh;


6. Penegak Disiplin: apel kerja satker sebagai indikator;


7. Quasi Yudisial: pelaksanaan sidang MKJ dan MKPJ;


8. Kepatuhan: menjamin prosedur sesuai aturan;


9. Penindakan Pro Justicia: melalui audit dan perhitungan kerugian negara.



Pengawasan PNBP Jadi Perhatian Khusus

JAM-Was juga menekankan pentingnya fungsi Quality Assurance dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dengan memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam setiap proses.

Langkah konkret pengawasan terhadap PNBP meliputi:

Pelacakan aset terpidana,

Penagihan uang pengganti dan denda,

Pelelangan barang rampasan negara,

Hingga restitusi perkara kehutanan.


> “Setiap rupiah yang masuk ke kas negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan mencerminkan integritas Kejaksaan,” tegas Rudi Margono.



Perkuat Aswas Daerah, Evaluasi Setiap Dua Minggu

Untuk mengatasi lemahnya rentang kendali terhadap satuan kerja di daerah, JAM-Was menetapkan penguatan peran Asisten Pengawasan (Aswas) di Kejati. Monev akan dilaksanakan secara rutin dua minggu sekali melalui Surat Perintah Penjamin Mutu dari Kajati, dengan Aswas sebagai koordinator.

Kehadiran Jadi Syarat Kenaikan Gaji dan Pangkat

Kehadiran dalam apel gabungan kini menjadi indikator penting yang berkaitan langsung dengan syarat kenaikan pangkat dan gaji berkala, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 ayat (1) huruf b Peraturan Jaksa Agung No. 016/A/JA/07/2013.

> “Kehadiran bukan hanya soal fisik, tapi juga keterlibatan substansial. Ada yang datang setiap hari, tapi tidak memberi hasil nyata,” ujar JAM-Was.


Penutup: Disiplin Adalah Komitmen, Bukan Formalitas

Menutup amanatnya, JAM-Was mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk memaknai kehadiran sebagai cerminan komitmen terhadap integritas, etos kerja, dan kehormatan institusi.

> “Mari kita ubah mindset. Disiplin bukan sekadar absen pagi, tapi menyelesaikan tugas dengan tuntas, memberi solusi, dan menjaga marwah Kejaksaan,” pungkasnya.



— Redaksi | bahrinews.id

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!