Rumah Tangga yang Harmonis Ternoda, Dugaan Perselingkuhan Rit dengan Pur Seorang Pengusaha Botot Beristeri Memicu Kontroversi Akte Cerai

Zulkarnaen_idrus
0

Lubuk Pakam - MediaBahri.com- Sebuah kasus rumah tangga yang awalnya tampak harmonis kini mencuat ke permukaan setelah muncul dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri, Rit, dengan seorang pria pengusaha botot berinisial Pur. Menurut informasi yang beredar, kasus ini diduga difasilitasi oleh orang tua Rit yang mengurus penerbitan surat cerai sepihak melalui jasa seorang pengacara, dengan akte cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

Pernyataan Guntur dan Status Perceraian
Guntur, salah satu pihak yang memberikan keterangan, mengonfirmasi bahwa Rit dan RM telah resmi bercerai. Pernyataan ini semakin memperkeruh keadaan, mengingat RM selaku suami Rit mengaku bahwa selama ini rumah tangga mereka berjalan baik-baik saja hingga akte cerai itu tiba-tiba diterbitkan. RM mengungkapkan rasa tertipu atas peristiwa tersebut dan menuding bahwa penerbitan akte cerai dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Keterlibatan Pai/Yan dan Dugaan Manipulasi
Dalam keterangan yang beredar, RM menuding Pai/Yan—yang disebut sebagai orang mertua—memainkan peran penting dalam menyiasati penerbitan surat cerai sepihak tersebut. Menurut RM, Pai diduga memanipulasi proses agar akte cerai bisa segera diterbitkan, sehingga menimbulkan tanda tanya besar terkait keabsahan proses hukum yang dijalani. RM juga menyatakan bahwa ia tidak pernah menerima surat panggilan resmi dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam terkait proses perceraian tersebut.

Saksi dan Keterangan Masyarakat
Dugaan perselingkuhan semakin kuat setelah keterangan dari masyarakat sekitar lingkungan Pai muncul. Beberapa warga mengaku telah memergoki Rit bersama Pur, menunjukkan sikap yang tidak semestinya bagi seorang istri yang telah menikah dan memiliki dua orang anak. Masyarakat pun menyatakan bahwa perilaku keduanya menyerupai pasangan yang telah direstui oleh kedua orang tua Rit, sehingga menimbulkan keraguan atas integritas dan komitmen Rit dalam menjalankan peran sebagai istri dan ibu.

Permintaan Tindakan dari Pihak Terkait
Menanggapi situasi yang memanas ini, RM mengimbau agar pihak-pihak terkait, khususnya KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Provinsi Sumatera Utara, segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi kasus yang tidak hanya menyangkut perselingkuhan dan perceraian, tetapi juga penelantaran terhadap kedua anak mereka. RM menegaskan bahwa kasus ini perlu mendapatkan perhatian serius demi perlindungan hak dan kesejahteraan anak-anak yang terdampak.

Kasus yang kompleks ini kini menjadi sorotan publik, dengan berbagai pihak menanti kejelasan fakta dan penjelasan hukum dari instansi terkait. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pengadilan Agama Lubuk Pakam maupun pihak yang mewakili Rit mengenai tuduhan-tuduhan tersebut.

— Reporter

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!