
Bahrinews.id | Tapanuli Selatan — Aroma dugaan permainan mafia BBM bersubsidi di Padang Lawas Utara semakin menyengat. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pedang Keadilan Nasional, Garda Kamtibmas Paluta, dan Gerakan Pejuang Mahasiswa, turun ke jalan mengepung Mapolres Tapanuli Selatan, Selasa (12/6/2026).
Mereka menilai penanganan dugaan mafia solar subsidi di Paluta belum menyentuh “otak besar” di balik bisnis haram yang diduga telah lama menggerogoti hak rakyat kecil.
Dengan suara lantang, massa menuding praktik penyalahgunaan BBM subsidi mustahil berjalan tanpa adanya jaringan kuat dan dugaan beking tertentu. Mahasiswa bahkan menyebut penegakan hukum sejauh ini terkesan hanya menyasar pemain kecil, sementara aktor utama masih bebas berkeliaran.
Koordinator aksi, Jojo Simanjuntak, secara tegas menyebut hukum terlihat “tajam ke bawah namun tumpul ke atas”.
“Kalau hanya sopir, kernet, atau operator lapangan yang ditangkap, itu bukan membongkar mafia. Tangkap aktor intelektualnya. Jangan rakyat terus dijadikan tontonan penegakan hukum setengah hati,” teriak Jojo dalam orasinya.
Jojo menegaskan penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Mahasiswa juga menyoroti dugaan distribusi solar subsidi hingga mencapai 16 ton yang disebut habis hanya dalam hitungan kurang dari tiga jam. Mereka mempertanyakan ke mana sebenarnya BBM subsidi itu dialirkan dan siapa pihak yang paling diuntungkan.
“Enam belas ton solar habis dalam waktu singkat, ini bukan permainan eceran. Ini diduga permainan terstruktur dan sangat rapi. Polisi jangan tutup mata,” tegas Jojo lagi.
Dalam aksinya, massa mendesak Polres Tapanuli Selatan agar tidak sekadar menangkap pelaku lapangan, tetapi berani membongkar dugaan cukong dan jaringan mafia BBM subsidi hingga ke akar.
Massa juga mengingatkan bahwa praktik penimbunan dan penyalahgunaan solar subsidi bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bentuk perampasan hak masyarakat kecil yang setiap hari kesulitan mendapatkan BBM subsidi.
“Rakyat antre berjam-jam demi solar subsidi, tapi mafia bisa menguras belasan ton dalam hitungan jam. Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” ujar salah satu orator.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kompol Rudi Siregar, S.H., menerima aspirasi massa dan menyampaikan apresiasi atas aksi yang berlangsung tertib.

“Kami mengapresiasi adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi secara damai. Kritik dan masukan menjadi bagian penting dalam perbaikan kinerja kepolisian,” ujar Kompol Rudi Siregar.
Namun massa aksi menegaskan, masyarakat kini tidak lagi membutuhkan sekadar pernyataan normatif. Publik menunggu tindakan nyata aparat dalam membasmi mafia BBM subsidi yang diduga telah lama beroperasi di wilayah Padang Lawas Utara.
Sebelum membubarkan diri, mahasiswa menyerahkan sejumlah tuntutan, termasuk meminta komitmen tertulis Kapolres Tapanuli Selatan untuk serius memberantas mafia dan penimbun BBM subsidi jenis solar di wilayah hukumnya.
Aksi itu pun menjadi peringatan keras bahwa publik mulai geram melihat dugaan permainan BBM subsidi yang seolah sulit disentuh, sementara masyarakat kecil terus menjadi korban.
Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus
