Rizaldi Dilaporkan ke Jaksa Agung, FORWAKA Sumut Bongkar Dugaan Arogansi, Diskriminasi Wartawan hingga Aroma Busuk Anggaran di Penkum Kejati Sumut
personRedaksi Media Bahri
Mei 14, 2026
0
share
Rizaldi, Kasi Penkum Kejari Sumut
Bahrinews.id | MEDAN — Skandal di tubuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mulai meledak ke permukaan. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia oleh pengurus Forum Wartawan Kejaksaan Sumatera Utara (Forwaka Sumut).
Laporan itu bukan sekadar keluhan biasa. FORWAKA Sumut menuding adanya sikap arogan terhadap wartawan, komunikasi tak beretika, dugaan diskriminasi peliputan, hingga munculnya aroma dugaan pengelolaan anggaran yang dinilai tidak transparan di lingkungan Penkum Kejati Sumut.
Ketua Forwaka Sumut, Irfandi, menyebut pihaknya sudah muak dengan pola komunikasi yang dinilai merendahkan profesi wartawan.
“Kami menilai ucapan dan sikap Kasi Penkum sangat tidak pantas. Wartawan jangan diperlakukan seenaknya seolah tidak punya martabat,” tegas Irfandi.
Tak berhenti di situ, FORWAKA Sumut juga membongkar dugaan praktik “wartawan pilihan” dalam setiap agenda resmi Kejati Sumut. Dari lebih 80 wartawan yang aktif melakukan peliputan, hanya segelintir yang disebut rutin mendapat akses kegiatan.
Sisanya? Disebut seperti sengaja disisihkan.
“Konferensi pers, paparan kinerja, kegiatan internal, yang masuk hanya kelompok tertentu saja. Ini bukan lagi soal teknis, tapi sudah menimbulkan dugaan diskriminasi terhadap kerja jurnalistik,” katanya.
Situasi tersebut dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang selama ini digaungkan ST Burhanuddin di tubuh Kejaksaan RI.
Namun bagian paling panas dari laporan itu adalah soal dugaan aliran uang kepada sejumlah wartawan dalam kegiatan Penkum Kejati Sumut yang disebut kerap dibagikan tanpa administrasi jelas dan tanpa tanda terima resmi.
FORWAKA Sumut meminta aparat pengawasan internal Kejaksaan segera turun tangan mengaudit sumber dana tersebut.
“Kalau itu uang negara, pertanggungjawabannya mana? Kalau tidak ada administrasi jelas, publik wajar curiga. Jangan sampai ada praktik yang mempermalukan institusi Kejaksaan,” sentil Irfandi tajam.
Sekretaris Forwaka Sumut, T. Andry Pratama, meminta Kajati Sumut segera mengevaluasi posisi Rizaldi sebelum polemik ini makin memperburuk citra institusi.
“Pejabat humas seharusnya membangun hubungan sehat dengan pers, bukan justru menciptakan kegaduhan dan keresahan,” katanya.
Ironisnya, di tengah derasnya sorotan publik, Kajati Sumut Muhibuddin dan Kasi Penkum Rizaldi memilih diam.
Konfirmasi yang dikirim awak media melalui WhatsApp tak digubris sedikit pun.
Padahal publik kini menunggu jawaban tegas: benarkah ada praktik diskriminasi wartawan dan dugaan permainan anggaran di tubuh Penkum Kejati Sumut, atau justru ada sesuatu yang sedang ditutup rapat?
Sementara itu, Asisten Pengawasan Kejati Sumut, Agung Ardyanto, hanya menjawab singkat saat dikonfirmasi.
“Terimakasih info,” balasnya pendek.
Jawaban datar itu justru menambah kesan bahwa polemik serius ini belum dianggap sebagai persoalan besar di internal Kejati Sumut.
Kini publik menanti, apakah Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia berani membongkar dugaan persoalan di balik Penkum Kejati Sumut, atau kasus ini kembali menguap tanpa ujung.