Pabrik Kasur Diduga Ilegal Menggila di Deli Serdang: Hukum Dipermainkan, Pemkab Seolah “Bertekuk Lutut”!

Redaksi Media Bahri
0

Bahrinews.id | Deli Serdang — Skandal dugaan pabrik ilegal di Jalan Jatirejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, kini memasuki fase yang lebih mengkhawatirkan. Bukan hanya soal izin yang diduga tak dimiliki, tetapi juga soal keberanian perusahaan menantang hukum—dan lemahnya respons pemerintah yang memicu kemarahan publik.


Puluhan mahasiswa dan warga kembali turun ke jalan dalam aksi jilid dua. Ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan akumulasi kekecewaan terhadap sikap perusahaan yang dinilai arogan dan pemerintah daerah yang terkesan kehilangan wibawa.


Dugaan Ilegal Tapi Tetap Beroperasi: Siapa Bekingnya?

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pihak mahasiswa telah berulang kali meminta Pemkab Deli Serdang untuk bertindak tegas—menutup sementara operasional pabrik hingga legalitasnya jelas. Namun yang terjadi justru sebaliknya: pabrik tetap berjalan tanpa hambatan.


Jika benar perusahaan ini tidak memiliki izin, maka pertanyaannya menjadi lebih serius—siapa yang melindungi? Mengapa pelanggaran terang-terangan ini dibiarkan?


Intimidasi Terstruktur: Preman Turun, Suara Rakyat Ditekan

Aksi yang semestinya berlangsung damai berubah menjadi mencekam. Sejumlah pria yang diduga suruhan perusahaan hadir dan memicu ketegangan. Provokasi dilakukan terang-terangan—dari mengganggu jalannya aksi hingga memancing keributan.


Satu insiden mencolok terjadi saat seorang pria menggeber sepeda motor di tengah massa. Situasi pun memanas. Adu mulut berubah menjadi kontak fisik. Bentrokan kecil tak terhindarkan.


Lebih jauh, beredar kabar bahwa puluhan tenaga keamanan bayaran telah disiapkan di dalam area pabrik. Ini memperkuat dugaan adanya skenario intimidasi untuk membungkam gerakan mahasiswa dan warga.

Pemerintah Menghilang di Saat Kritis

Yang paling disorot adalah nihilnya kehadiran aparat pemerintah daerah. Tidak tampak Satpol PP, tidak ada perwakilan kecamatan, apalagi tindakan konkret dari Pemkab Deli Serdang.


Padahal, jika benar ada dugaan pelanggaran izin, penindakan seharusnya menjadi kewenangan dan tanggung jawab mereka.


Ketidakhadiran ini bukan sekadar kelalaian—ini berpotensi menjadi preseden buruk bahwa pelanggaran bisa dibiarkan tanpa konsekuensi.


Ultimatum Terbuka: Massa Siap Besar-besaran

Koordinator aksi, Rasyid, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai perusahaan menunjukkan legalitasnya secara terbuka.


“Kami sudah dapat informasi bahwa perusahaan ini diduga tidak punya izin. Kalau dibiarkan, ini penghinaan terhadap hukum. Kami siap turun lebih besar ke kantor Bupati!” tegasnya.


Nada peringatan ini menandakan situasi bisa semakin membesar jika tidak segera ditangani.

DPRD Didesak Bertindak, Jangan Jadi Penonton

Ketua DPD MOSI, Rudi Hutagaol, memastikan pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPRD Deli Serdang melalui RDP.


“Kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi tegas. Tutup jika perlu. Negara tidak boleh kalah,” ujarnya.


Ini Bukan Lagi Soal Pabrik—Ini Soal Harga Diri Hukum

Kasus ini telah melampaui sekadar persoalan izin usaha. Ini adalah ujian nyata bagi keberanian pemerintah dalam menegakkan hukum.


Jika dugaan ini benar dan tetap dibiarkan, maka pesan yang sampai ke masyarakat sangat jelas: pelanggaran bisa dinegosiasikan, hukum bisa ditawar.


Bahrinews.id menegaskan—ketika pemerintah diam dan pelanggaran dibiarkan, maka yang sedang runtuh bukan hanya aturan, tetapi kepercayaan rakyat itu sendiri.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!