Diduga Kontrak Berakhir, Proyek Peningkatan Jalan Kampus Unsam Tetap Dikerjakan Malam Hari

By ENI
0

 

Langsa - bahrinews.id ll Meurandeh Tengah – Pekerjaan peningkatan jalan lingkungan kampus Universitas Samudra (Unsam) Langsa, dari pintu gerbang masuk menuju Fakultas Ekonomi, diduga tetap dilanjutkan meski masa kontrak kerja telah berakhir. Selain itu, plang papan nama proyek yang sebelumnya terpasang juga dilaporkan telah dicabut.


Berdasarkan pantauan wartawan media ini, pekerjaan pengaspalan badan jalan tersebut masih terus dilakukan pada malam hari. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana terkesan mengabaikan ketentuan kontrak kerja yang telah habis masa berlakunya pada 26 Desember 2025.


Padahal, sesuai informasi yang sebelumnya tercantum dalam papan nama proyek, pekerjaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.254.770.860 (tiga miliar dua ratus lima puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh rupiah). Waktu pelaksanaan tercatat selama 40 hari kalender, dengan tanggal kontrak berakhir pada 26 Desember 2025.


Adapun detail proyek meliputi:

Pekerjaan: Peningkatan Jalan Lingkungan Kampus

Lokasi: Universitas Samudra, Jalan Prof. Dr. Syarief Thayeb, Meurandeh, Langsa – Aceh

Penyedia: CV Luminary Solution

Konsultan Pengawas: CV Archi Perdana Engineering Consultant

Nomor SP/E-Purchasing: EP-01KA8778STSBN323HZR42N4AFP (17 November 2025)

Namun demikian, hingga Kamis malam, 1 Januari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, pekerjaan pengaspalan masih terlihat berlangsung. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait kepatuhan pelaksana terhadap aturan kontrak serta mekanisme pengawasan proyek.

Menanggapi hal tersebut, Zulfadli, S.Sos., I., MM, dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe (BLJ) Aceh di Kota Langsa, menyampaikan kritik keras. Ia menyebut adanya dugaan pihak tertentu yang berada “di belakang layar” sehingga proyek tetap berjalan meski kontrak diduga telah berakhir.


“Jika rekanan merasa kebal hukum karena diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum, itu justru menjadi persoalan serius. Kami akan menyurati Ketua Kompolnas RI dan Wakapolri di Mabes Polri untuk memastikan kebenaran dugaan keterlibatan oknum Polri dalam proyek APBN ini,” tegas Zulfadli kepada wartawan, Senin (5/1/2026) sekitar pukul 10.01 WIB.


Ia menambahkan, pihaknya mendesak agar dilakukan tindakan tegas apabila terbukti ada aparat yang bermain di balik proyek pengaspalan tersebut.


“Kami tidak memandang siapa pun yang berada di belakang proyek ini. Jika ada pelanggaran, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Red)



Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!