Edarkan Narkoba di Kampung Sendiri, Bandar IG Ditangkap Tanpa Perlawanan

Redaksi Media Bahri
0

BahriNews.id | BINJAI — Tim Satres Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial IG (37) diciduk tanpa perlawanan saat tengah mengedarkan narkoba di kampungnya sendiri, tepatnya di Dusun VIII, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (5/12/25) pukul 00.05 WIB.

Penangkapan bermula ketika Iptu Alex Parasibu, S.H., menerima informasi bahwa sebuah rumah di wilayah tersebut sering dijadikan lokasi transaksi sabu. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam bersama timnya.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat aktivitas mencurigakan—orang keluar masuk rumah secara bergantian, menguatkan dugaan adanya transaksi gelap. Tanpa menunda waktu, tim langsung melakukan pengepungan dan penggerebekan. IG berhasil diamankan tanpa perlawanan sedikit pun, berikut sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar.

Barang bukti yang disita meliputi:

  • 18 paket narkotika jenis sabu (brutto 3,36 gram) dalam plastik klip transparan
  • 11 bungkus plastik klip transparan kosong
  • 1 pipet modifikasi (skop)
  • 2 unit timbangan elektrik
  • Uang tunai Rp70.000 yang diduga hasil transaksi
  • 1 kotak warna putih sebagai tempat penyimpanan

Saat ini IG beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Tegas dan tidak ada toleransi untuk pengedar narkoba,” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang terus bekerja sama dalam perang melawan narkoba.
“Terima kasih kepada warga yang berani memberikan informasi. Sinergi masyarakat dan polisi adalah kunci memutus peredaran narkotika,” ujarnya.

Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!