Wali Kota Binjai Teken MoU dengan BPJS: 5.000 Pekerja Rentan Akhirnya Mendapat Perlindungan!

Redaksi Media Bahri
0

BahriNews.id | Binjai – Pemerintah Kota Binjai membuat langkah berani untuk melindungi pekerja rentan yang selama ini terabaikan. Wali Kota Amir Hamzah, Senin (10/11), menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerjanya, memastikan 5.000 pekerja informal kini resmi mendapatkan jaminan sosial.

Objek perlindungan ini mencakup petani, tukang becak, pedagang, bilal mayit, penggali kubur, hingga Taruna Siaga Bencana (Tagana) – kelompok pekerja yang kerap menghadapi risiko tinggi tanpa perlindungan apapun.


“Ini bukan sekadar simbol. Kami berkomitmen agar pekerja rentan di Binjai bekerja dengan tenang dan terlindungi dari risiko pekerjaan,” tegas Wali Kota Amir Hamzah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, menambahkan, program ini adalah bukti nyata pemerintah memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan tenaga kerja. “Selama ini mereka bekerja di garis risiko, kini BPJS hadir sebagai pelindung,” katanya.


MoU ini diharapkan menjadi landasan kolaborasi jangka panjang antara Pemkot Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan, menjadikan masyarakat pekerja informal lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi.

Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!