
Melalui surat terbuka yang dikirim pengurus RW 08, kondisi Balai Warga disebut sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan. Padahal, balai ini memiliki peran vital bagi warga, mulai dari kegiatan PAUD Melati 08, layanan kesehatan Puskesmas Keliling, Posyandu Balita, Posbindu lansia, pemeriksaan gula darah, kolesterol, asam urat, hingga aktivitas sosial seperti hajatan, selamatan, dan bahkan penempatan jenazah warga yang rumahnya sempit.
“Balai Warga di wilayah kami sudah sangat memerlukan perhatian. Fungsinya tidak bisa digantikan untuk berbagai kegiatan warga setiap bulan,” ungkap pengurus RW 08.

Warga berharap pemerintah provinsi segera merespons dan menindaklanjuti permohonan ini, demi kelancaran aktivitas sosial dan pelayanan masyarakat di RW 08 Kebon Sirih.
Redaksi: BahriNews.id
