SIAPA DALANG “PUNGLI NARKOBA” DI Lapas Kuala Tungkal: KPLP atau Kalapas?

Redaksi Media Bahri
0


Jambi – Kuala Tungkal, BahriNews.id |
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam bisnis narkoba di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal kembali menguak tabir gelap dunia pemasyarakatan di Jambi. Nama KPLP Rachmad Admizar dan Kalapas Iwan Darmawan kini jadi sorotan publik.


Seorang narapidana, Muhammad Saing, mengaku dimintai setoran Rp20 juta per bulan oleh Rachmad Admizar agar leluasa mengedarkan narkoba. Kesaksian itu diperkuat rekaman video bersama napi lain, Bayu Purnomo, yang kini dipindahkan ke Lapas Sarolangun.


Ironisnya, sehari setelah sweeping Kanwil Ditjenpas Jambi, Rachmad bersama seorang petugas lapas justru ditemukan memanjat dinding Blok F dan “menemukan” tujuh kantong sabu. Aneh, barang bukti tidak pernah dilaporkan ke polisi.


“Jika narkoba disimpan pribadi tanpa prosedur, itu jelas melanggar UU Narkotika. Alasan pemusnahan pribadi sulit dipercaya,” tegas Fahmi, Satgas Fast Respon Indonesia Provinsi Jambi.


Sementara Kalapas Iwan Darmawan disebut-sebut lebih sibuk mengurus kesehatannya ketimbang memimpin lapas. Ia dinilai cuek, bahkan membiarkan napi bernama Samsul Bahri kembali difasilitasi menggunakan HP untuk mengendalikan bisnis haram dari balik jeruji.


Publik kini mendesak Kanwil Ditjenpas Jambi dan aparat hukum menjawab satu pertanyaan krusial: siapa dalang sesungguhnya di balik pungli jual narkoba di Lapas Kuala Tungkal—KPLP atau Kalapas? (FH/Red)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!