Aceh | BahriNews.id – Langkah Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. H. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A., melaksanakan putusan PTUN dengan melantik kembali Dr. Muslem, M.A. sebagai Ketua Prodi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Selasa (9/9/2025), belum cukup meredam gelombang persoalan yang membelit kepemimpinannya.
Alih-alih berakhir, Rektor justru masih dikepung sederet pekerjaan rumah besar, mulai dari perkara hukum hingga sorotan publik terkait citra institusi.
Kasus Mawardi: Ancaman Putusan Banding
Salah satu yang paling menonjol adalah gugatan Dr. Mawardi Siregar, M.A., mantan Dekan IAIN Langsa. Ia menggugat pemberhentiannya ke PTUN Banda Aceh (Perkara No. 1/G/2025/PTUN Banda Aceh).
Hakim tingkat pertama mengabulkan seluruh gugatan, menyatakan keputusan pemberhentian cacat hukum, serta memerintahkan Rektor untuk mencabut keputusan dan mengembalikan jabatan dekan.
Namun, Rektor tidak tinggal diam dan melawan dengan banding ke PTTUN Medan. Putusan banding kini ditunggu, dan bila hasilnya tetap menguatkan PTUN Banda Aceh, Rektor terancam kembali harus tunduk pada putusan hukum sebagaimana terjadi pada kasus Dr. Muslem.
Laporan Pidana di Polres Langsa
Masalah tidak berhenti di ranah TUN. Rektor juga terseret laporan pidana terkait dugaan manipulasi dokumen elektronik di Polres Langsa.
H. A. Muthallib Ibrahim, S.E., S.H., M.Si., M.Kn., CPM., CPArb., kuasa hukum pelapor dari YARA Langsa, menegaskan pihaknya mengawal ketat jalannya perkara.
> “Kasus pidana ini tidak boleh dibiarkan. Kami kawal ketat agar pejabat tidak semena-mena. Bahkan ada empat kasus lain yang siap kami laporkan ke Polda Aceh bila tidak ada itikad baik,” tegas H. Thallib, yang juga dosen FH Unsam, kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Krisis Citra dan Kepercayaan
IAIN Langsa juga dihantam persoalan serius pada ranah kepercayaan publik. Data penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2025 hanya sekitar 700 orang – angka yang jauh dari target, sekaligus menandakan turunnya minat masyarakat.
Di sisi lain, kampus ini tengah diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenag terkait laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan tata kelola. Pemeriksaan berlangsung beberapa hari dan semakin menambah sorotan negatif terhadap kepemimpinan Rektor.
Rektor Sulit Dikonfirmasi
Upaya BahriNews.id meminta konfirmasi langsung kepada Rektor pada Rabu pagi (10/9/2025) gagal. Menurut satpam kampus, Rektor tidak berada di ruang kerjanya. Ada kabar ia sedang di Jakarta, namun belum dapat dipastikan.
Nomor ponselnya pun tidak aktif. Sementara Humas IAIN Langsa, Syahrial, saat dikonfirmasi, hanya menyebutkan:
> “Belum diketahui pasti di mana beliau, ada kabar sedang DL,” singkatnya.
Kepemimpinan dalam Tekanan
Pengamat menilai, meski langkah Rektor melaksanakan putusan PTUN terkait Dr. Muslem patut diapresiasi, sederet persoalan hukum, laporan pidana, dan turunnya kepercayaan publik membuat kepemimpinannya berada dalam tekanan besar.
Publik kini menunggu apakah Rektor mampu membalikkan keadaan dan memulihkan marwah IAIN Langsa, atau justru terjerembab dalam krisis berkepanjangan.
Tim Investigasi BahriNews.id