JAKARTA – BahriNews.id | Presidium Konstitusi mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengoreksi total sistem politik liberal warisan Amandemen 1999–2002. Organ perjuangan yang dipimpin Wapres ke-6 Try Sutrisno itu menegaskan, kebangkitan Indonesia hanya bisa dicapai dengan mengembalikan sistem bernegara sesuai Pancasila dan UUD 1945 naskah asli, yang kemudian disempurnakan lewat teknik addendum.
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, penggagas Presidium Konstitusi, menegaskan momentum Prabowo adalah “membuat legacy besar” dengan mengembalikan jati diri bangsa. “Jangan setengah-setengah. Kalau ekonomi kembali ke Pasal 33 UUD 1945, maka politik juga harus kembali ke sistem Pancasila. Inilah cara mewujudkan Indonesia Bangkit,” tegas LaNyalla, Selasa (2/9/2025).
Presidium juga menyorot peran MPR RI agar benar-benar menjadi penjelmaan kedaulatan rakyat, termasuk membuka ruang bagi anggota DPR dari jalur non-partai atau perseorangan, serta memastikan GBHN mengikat semua lembaga negara.
“Bangsa yang tercerabut dari akar sejarah dan budayanya pasti rapuh. Presiden harus berani mengembalikan arah negara ini ke rel yang benar,” pungkas LaNyalla.
Redaksi: Bahri news.id