
Bogor – BahriNews.id | Pemerintah Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, tengah merehabilitasi kantor desa menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (BKID) Tahun 2025 sebesar Rp250.000.000. Pembangunan berukuran 9x9 meter itu berlokasi di Kampung Pasirnangka, RT 002/002 Desa Cikopomayak.
Kepala Desa Cikopomayak, Saprudin alias Kadok, menegaskan bahwa rehabilitasi kantor desa ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan kenyamanan pelayanan publik.
“Rehab kantor desa ini kami kerjakan lewat TPK dengan target waktu 30 hari. Kantor desa adalah pusat pelayanan masyarakat, jadi harus benar-benar nyaman dan representatif,” ujar Kadok, Senin (8/9/2025).

Ia menambahkan, kantor desa bukan hanya ruang kerja aparatur, tetapi juga wajah pemerintahan desa di mata masyarakat. Karena itu, penataan ruang yang lebih layak dan tertata diharapkan mampu mendorong pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
Rehabilitasi ini lahir dari hasil musyawarah bersama perangkat desa. Pemdes Cikopomayak berkomitmen agar dana desa dipergunakan tepat sasaran, terutama dalam meningkatkan fasilitas publik yang langsung dirasakan warga.
Langkah ini disambut positif masyarakat. Mereka berharap, setelah pembangunan rampung, pelayanan administrasi menjadi lebih efektif, tanpa ada lagi keluhan antrean panjang atau ruang kerja yang sempit.
BahriNews.id – tajam menggigit, mengawal sampai tuntas.
Reporter: Asep S. – Kaperwil Jabar
