Musda XI Partai Golkar Jambi Jadi Ajang Konsolidasi dan Regenerasi, Cek Endra Kembali Nahkodai Periode 2025–2030

Redaksi Media Bahri
0


Jambi – BahriNews.id | Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Provinsi Jambi resmi dibuka pada Sabtu (6/9/2025) di Hotel BW Jambi. Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting bagi Partai Golkar untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meneguhkan arah perjuangan politik menghadapi kontestasi demokrasi mendatang.


Pembukaan Musda XI berlangsung khidmat dan meriah, ditandai prosesi seremonial yang dihadiri Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji, Waketum PP Wilayah Sumatra Ahmad Doli Kurnia, Zulfikar Arse Sadikin, Leriadi (Wakil Sekretaris Balitbang DPP Partai Golkar), Wantim, jajaran pengurus DPD Golkar Provinsi Jambi, para ketua DPD kabupaten/kota, anggota Fraksi DPRD, serta tokoh senior partai.


Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi, H. Cek Endra, menegaskan Musda XI bukan sekadar agenda pergantian kepengurusan, melainkan wadah merumuskan strategi besar partai.


> “Golkar harus semakin solid, kuat, dan hadir di tengah masyarakat dengan solusi konkret. Musda ini kita jadikan ruang konsolidasi dan regenerasi kepemimpinan,” tegasnya.


Sekjen DPP Partai Golkar Muhammad Sarmuji juga menekankan pentingnya kebersamaan kader di semua tingkatan. Menurutnya, Golkar harus tetap menjadi partai besar yang menjaga tradisi demokrasi serta mengedepankan kepentingan rakyat.


Musda XI yang berlangsung sehari penuh membahas sejumlah agenda, mulai dari program kerja, rekomendasi politik, hingga arah dukungan Golkar pada Pemilu dan Pilkada serentak 2029. Puncak acara ditandai dengan terpilihnya kembali H. Cek Endra sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi periode 2025–2030 secara aklamasi.


Seluruh kader kompak mengenakan seragam kuning khas Golkar, memperlihatkan semangat kebersamaan yang menjadi modal utama dalam membangun kejayaan partai di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Redaksi: BahriNews.id
Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!