
Pandeglang, Banten – BahriNews.id | Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil Polres Pandeglang dalam mengusut kasus dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (2/9/2025).
Kasus yang sempat memicu kegaduhan di lapangan itu kini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik Satreskrim Polres Pandeglang pada Kamis (4/9/2025) telah memeriksa dua orang saksi, yakni Tb. Guntur Perkasadirja (wartawan JPMTV) serta Moch Madani Prasetia.
Guntur membenarkan dirinya diperiksa kurang lebih tiga jam dengan delapan pertanyaan dari penyidik.
“Materi yang ditanyakan tentu seputar peristiwa pelecehan terhadap profesi wartawan saat bertugas. Namun detailnya tidak bisa saya buka,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).
Hal senada disampaikan saksi kedua, Moch Madani Prasetia. Ia menegaskan sudah menyampaikan semua yang diketahuinya terkait insiden tersebut.
“Banyak hal yang digali penyidik, dan semuanya saya jawab sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.
Kronologi Insiden
Insiden bermula saat empat pendemo — Hadi, Muklas, Saat, dan Ilham — menyuarakan aspirasi di Gedung DPRD Pandeglang. Namun, salah satu di antaranya, Ilham, justru melontarkan ucapan kasar yang merendahkan profesi wartawan.
“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya,” kata Ilham dengan nada tinggi.
Perkataan itu memicu protes dari Guntur yang kala itu meliput aksi. Situasi pun sempat memanas hingga aparat kepolisian turun tangan.
“Polisi langsung mengamankan oknum pendemo tersebut untuk mencegah kericuhan lebih jauh,” terang Asep, saksi lain di lokasi.
Apresiasi GWI
Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) menilai langkah Polres Pandeglang patut diapresiasi sebagai wujud nyata perlindungan terhadap profesi wartawan.
“Penghinaan terhadap wartawan bukan sekadar persoalan individu, tapi sudah menyentuh marwah pers. Kami percaya Polres Pandeglang akan menuntaskan kasus ini dengan profesional,” ujar perwakilan GWI.
Saat ini, kasus dugaan penghinaan profesi wartawan di Pandeglang masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Polres Pandeglang memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan keadilan dan transparansi.
Redaksi: BahriNews.id | Penulis: Red M. Sutisna
