
Kabupaten Tangerang | BahriNews.id –
Dugaan praktik korupsi di Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang makin menguak. Rekanan proyek mengaku dipaksa setor uang agar bisa mengerjakan paket pekerjaan. Yang berani menolak, otomatis tersingkir.
“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja. Yang setor, pasti lancar. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem busuk ini jelas mematikan usaha kecil,” ungkap seorang pengusaha, Kamis (4/9/2025).
Lebih parah, informasi internal menyebut oknum pejabat Perkim membagi amplop ke sejumlah wartawan dan LSM demi membungkam isu. Nama U_S dan E_G kerap muncul sebagai pengendali skema kotor tersebut. Data yang dihimpun bahkan menunjukkan sekitar 160 paket proyek tahun ini diduga sudah diatur dan jatuh ke perusahaan tertentu yang disebut “rekanan tetap”.
Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, yang bersama tim mendatangi kantor Dinas Perkim pada Jumat (28/8/2025), dibuat geram lantaran tak satu pun pejabat berani muncul. Sejumlah nama pejabat disebut, di antaranya Kabid Perencanaan Perkim UP, Kabid Pemakaman dan Pertanahan AR, staf Perkim US, staf Perencanaan Pemakaman ML, serta dibantu oknum sekuriti Perkim EG.
“Kalau mereka terus sembunyi, kami akan laporkan temuan ini ke Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan kami siap turun aksi besar-besaran,” tegas Syamsul. Ia menolak keras tudingan mencari amplop. “Saya datang untuk audiensi resmi. Pejabat harus berani bicara, bukan sembunyi,” tandasnya.
Redaksi: BahriNews.id