Jakarta – BahriNews.id | Dugaan skandal penggunaan ijazah palsu oleh Tiorita Br. Surbakti, yang kini menjabat Wakil Bupati Langkat, menyeruak ke permukaan dan menyulut kemarahan publik. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) turun ke jalan dalam Aksi Jilid II di Mabes Polri, menuntut aparat penegak hukum segera menindak tegas tanpa pandang bulu.
Tiorita diduga memalsukan ijazah Sarjana Kesehatan Masyarakat untuk menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Saat diverifikasi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), nama Tiorita tidak terdaftar sebagai lulusan S1 Kesehatan Masyarakat.
"Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi. Ini adalah tindakan kriminal yang memenuhi unsur korupsi jabatan dan pemalsuan dokumen negara. Mabes Polri tidak boleh diam!" — tegas Ade Rinaldy Tandjung, Koordinator Lapangan PPMSU.
Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan atau kedudukan dapat dihukum. Tiorita patut diduga kuat melanggar pasal ini.
Aksi yang digelar PPMSU sempat diwarnai ketegangan akibat kekecewaan massa terhadap lambannya penanganan laporan resmi (Dumas) yang telah disampaikan sejak 23 Juni 2025. Massa menilai ada indikasi pembiaran, bahkan dugaan perlindungan terhadap Tiorita oleh aparat lokal.
TUNTUTAN PPMSU KEPADA MABES POLRI:
- Segera periksa dan tangkap Tiorita Br. Surbakti atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang merugikan negara.
- Copot Kapolres Langkat karena terbukti lamban, tidak profesional, dan terkesan melindungi pelaku.
- Usut tuntas keterlibatan oknum Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Pemkab Langkat yang ikut andil atau menutup-nutupi skandal ini.
PPMSU menilai bahwa jika Mabes Polri tidak bergerak cepat, maka publik patut menduga adanya perlindungan kekuasaan terhadap pelaku kejahatan.
"Ini soal integritas hukum. Jika Tiorita tidak diproses karena jabatan dan koneksi politiknya, maka hukum sudah mati!" — ujar salah satu orator aksi.
Tiorita Br. Surbakti harus segera dimintai pertanggungjawaban hukum. Pemalsuan ijazah untuk mendapatkan jabatan adalah penipuan terhadap negara dan rakyat. Jika ini dibiarkan, maka bukan hanya hukum yang diinjak, tapi juga wibawa negara dihancurkan oleh pejabat palsu.
📍 BahriNews.id – Suara Keadilan Tanpa Kompromi
🛑 Redaksi Investigasi – Kawal terus kasus ini sampai aktor utamanya mempertanggungjawabkan kejahatannya di meja hijau.
📢 Tiorita Br. Surbakti: Rakyat menuntut keadilan, bukan basa-basi hukum!