Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025 – BahriNews.id | Dalam rangkaian Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) ke-80 pada Selasa, 19 Agustus 2025, Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
SK tersebut diberikan kepada perwakilan pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) yang lulus seleksi menjadi PPPK di lingkungan Mahkamah Agung RI. Salah satunya adalah Sukristiyanto, pegawai perwakilan dari Ditjen Badan Peradilan Umum (Badilum).
Penyerahan SK PPPK turut disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial, YM. H. Suharto, S.H., M.Hum., serta Sekretaris Mahkamah Agung RI, Sugiyanto, S.H., M.H.
Pengangkatan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus penguatan peran pegawai di lingkungan MA, guna mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang lebih profesional, bermartabat, dan dekat dengan masyarakat.
Redaksi: BahriNews.id