Main Dua Kaki! Oknum Dinas Perikanan Subang Diduga Lakukan Pungli ke Nelayan

Redaksi Media Bahri
0


Subang, 21 Agustus 2025 – BahriNews.id | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menyeruak di tubuh birokrasi daerah. Seorang oknum pejabat Dinas Perikanan Kabupaten Subang berinisial RAD diduga bermain “dua kaki” dengan dalih membantu juragan kapal dan nelayan dalam mengurus surat-surat resmi.


Namun, di balik dalih “membantu”, oknum tersebut justru diduga mematok tarif tertentu alias banderol untuk setiap dokumen yang diurus. Padahal, aturan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jelas menyatakan tidak ada kewajiban masyarakat membayar pungutan tambahan di luar ketentuan resmi.


“Dengan alasan apa pun, ASN tidak dibenarkan berbisnis atau mengambil keuntungan pribadi. Itu jelas pelanggaran aturan, apalagi jika dilakukan dengan memanfaatkan jabatan,” tegas Bang Jenggo, pemerhati kebijakan publik.


Tim GWI Pers Bahri Sejahtera bersama awak media Eyang menemukan sejumlah keluhan dari juragan kapal dan nelayan. Mereka mengaku terbebani sekaligus kecewa karena tindakan oknum dinas tersebut dianggap arogan dan tidak mengindahkan kritik.


Kasus ini memicu keresahan masyarakat pesisir. Pungli semacam ini bukan hanya memberatkan nelayan, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pemerintah. “Kalau tidak ditindak, budaya pungli akan terus menggerogoti birokrasi,” tambah Bang Jenggo.


Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan praktik kotor tersebut dan memastikan birokrasi bersih dari permainan oknum.


Redaksi: BahriNews.id



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!