Jakarta, Minggu 17 Agustus 2025 – BahriNews.id |
Humas Mahkamah Agung (MA) menegaskan komitmennya dalam menghadapi derasnya arus informasi negatif atau bad news yang kerap menyasar lembaga peradilan. Strategi yang ditempuh mengedepankan transparansi, respons cepat, serta edukasi publik untuk menjaga marwah MA sebagai institusi yudikatif tertinggi.
“Reaksi cepat adalah kunci. Keterlambatan dalam memberi klarifikasi justru memperbesar ruang spekulasi publik,” demikian disampaikan pihak Humas MA. Karena itu, setiap isu langsung ditangani dengan koordinasi internal guna memperoleh fakta yang akurat sebelum disampaikan ke masyarakat.
Pernyataan resmi selalu dibuat lugas dan berbasis data terverifikasi, sehingga MA dipandang proaktif dalam mengatasi permasalahan. Untuk menjangkau masyarakat luas, Humas MA memanfaatkan berbagai kanal komunikasi, mulai dari situs web resmi, media sosial, konferensi pers, hingga siaran pers ke media massa.
Lebih dari sekadar merespons, Humas MA membangun narasi positif yang menekankan prestasi lembaga peradilan, seperti inovasi pelayanan, penyelesaian perkara strategis, hingga agenda reformasi birokrasi. Narasi ini menjadi penyeimbang dari berita negatif sekaligus memperkuat kepercayaan publik.
Kerap kali berita negatif muncul akibat minimnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur hukum atau peran hakim. Karena itu, Humas MA terus berupaya menyampaikan edukasi hukum dengan bahasa sederhana agar mudah dimengerti publik.
Hubungan profesional dengan media massa juga menjadi prioritas. Jurnalis diberikan akses informasi yang benar agar pemberitaan lebih akurat dan berimbang. Di sisi lain, interaksi aktif di media sosial juga dilakukan, dengan menanggapi komentar maupun pertanyaan masyarakat secara profesional dan informatif.
“Dengan langkah-langkah ini, Humas MA tidak hanya menanggapi berita negatif, melainkan juga membangun pondasi kepercayaan publik yang kuat terhadap Mahkamah Agung dan lembaga peradilan,” tegas pernyataan resmi Humas MA.
Syamsul Bahri – Pinisi.co.id
Penulis: Ketum FORSIMEMA-RI
Redaksi: BahriNews.id