BahriNews.id | Bengkulu, 31 Juli 2025 – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu (OMBB), M. Diamin, secara resmi mengukuhkan kepengurusan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Kabupaten Lebong untuk masa bakti 2025–2028. Acara berlangsung di Kantor Pusat OMBB, Jalan Batang Hari Ruko Blok A No.01, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) bernomor: 001/Ormas/MBB/IV/2025/2028, yang disampaikan langsung oleh Ketua Umum OMBB M. Diamin dan Sekretaris Umum Reno Andriansyah, S.H., M.H.
Struktur Pengurus MPC Kabupaten Lebong yang dikukuhkan:
- Ketua: Rahman Dani
- Wakil Ketua: Veni Mardiansyah
- Sekretaris: Akhmad Salihin
- Bendahara: Desmeta
- Humas: Sandori
- Koordinator: Wawan Aprizal
- Investigasi: Edi N
OMBB merupakan organisasi masyarakat resmi yang telah berbadan hukum berdasarkan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor AHU-0009439-AH-01-07 Tahun 2020, dan berdiri sejak 1 September 2020 di Jakarta.
Dalam sambutannya, M. Diamin menegaskan pentingnya penguatan struktur organisasi hingga ke daerah. “Pengukuhan ini adalah bagian dari konsolidasi nasional OMBB untuk memperluas jangkauan pelayanan sosial dan pengawasan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MPC Kabupaten Lebong, Rahman Dani, menyatakan siap mengemban amanah dan menjalankan peran strategis organisasi. "Kami akan tampil sebagai mitra kritis masyarakat dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kontrol sosial yang konstruktif, sesuai dengan amanat Undang-Undang," tegas Rahman.
Dengan kepengurusan baru ini, OMBB Kabupaten Lebong diharapkan menjadi kekuatan moral sekaligus sosial yang mampu memberi kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat Lebong.
(Tim Redaksi | BahriNews.id)
Berita ini juga dapat ditayangkan di jaringan media partner:
Mediabahri.com | Bahribantenreborn.net | InvestigasiGWI.com | BahriNetWork.com