Kejari Sinjai Geledah Dua Kantor Balai di Makassar, Bongkar Dugaan Korupsi Proyek SPAM IKK Rp10,5 Miliar

Zulkarnaen_idrus
0


Makassar – BahriNews.id | Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Senin (11/8/2025), menggeledah dua kantor balai di Makassar dalam rangka mengusut dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK) Sinjai Tengah Tahun 2021.


Dua lokasi yang disasar adalah Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan di Jl. Penjernihan Raya, Karampuang, Kec. Panakkukang, dan Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Sulawesi Selatan di Jl. Batara Bira VI No.36, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar.


Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-74/P.4.31/Fd.2/05/2025 tertanggal 23 Mei 2025. Untuk mengumpulkan bukti tambahan, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-122/P.4.31/Fd.2/08/2025 diterbitkan pada 11 Agustus 2025.


Operasi dipimpin langsung oleh Kajari Sinjai Mohammad R Bugis, S.H., M.H., bersama Kasi Pidsus Kaspul Zen Tomy Aprianto, S.H., M.H., dan Kasi Intel Jhadi Wijaya, S.H., M.H., dengan dukungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.


Dari penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek SPAM IKK senilai Rp10,5 miliar tersebut. Proyek yang bersumber dari APBN ini diduga sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan negara.


Kejari Sinjai menegaskan, langkah ini untuk memperkuat pembuktian dan membuka peluang penetapan tersangka baru setelah seluruh bukti dianalisis.

Redaksi: BahriNews.id


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!