SMP Negeri 1 Binjai Dituding Jual Seragam Rp825 Ribu ke Siswa Baru, Kadis Lempar Bola, Sekolah Bungkam, Hukum Mengancam!

Zulkarnaen_idrus
0


Binjai – bahrinews.id | Dunia pendidikan Kota Binjai kembali tercoreng. SMP Negeri 1 Binjai, yang seharusnya menjadi garda depan pembentukan karakter bangsa, kini malah disorot tajam karena dugaan praktik jual beli seragam sekolah yang dibebankan kepada siswa baru dengan harga fantastis: Rp825.000 per kepala!


Biaya itu, menurut keterangan sekolah, mencakup baju khas Rp350.000, serta atribut dan baju olahraga Rp475.000. Dalihnya? “Sudah disepakati orang tua siswa dan baju khas adalah ciri sekolah yang tidak bisa dihilangkan.


Namun pernyataan itu justru memantik kemarahan. Orang tua siswa membantah keras. Mereka mengaku hanya diberikan berkas siap tanda tangan tanpa ruang keberatan. Cicilan memang boleh, tapi harga tetap tak masuk akal.

Apa ini sekolah atau butik seragam? Kami tak bisa menolak, berkas sudah disiapkan! Kalau tak mau tanda tangan, anak bisa tak diproses!” ujar seorang wali murid dengan suara bergetar menahan emosi.



Lebih parah, saat dikonfirmasi media, Kepala Sekolah SMPN 1 Binjai memilih diam. Begitu juga Kabid SMP, Chaisal Andrio, tak bersuara sedikit pun. Sementara Kadis Pendidikan Kota Binjai, Iwan Setiawan, justru melempar tanggung jawab:

Klu ada yg kurang jelas lagi silakan dengan kaseknya sebagai penyelenggara. Tks,” jawabnya enteng.


Sikap tutup mulut berjamaah ini mencurigakan. Jika memang tak ada yang ditutupi, mengapa semua pihak kompak bungkam? Padahal isu ini sudah menggemparkan masyarakat. Orang tua murid menjerit, pejabatnya diam.


Menanggapi fenomena ini, praktisi hukum Sumut, Akhmad Zulfikar SH, memperingatkan keras: ini bukan soal seragam semata, tapi sudah masuk ranah hukum.

Kalau ada pemaksaan pembelian dengan harga tidak wajar tanpa mekanisme terbuka, itu jelas-jelas berpotensi pungutan liar. Bahkan bisa digolongkan penyalahgunaan kewenangan. Harus ada audit dan penelusuran aliran uang!” tegas Zulfikar.


Zulfikar mendorong Ombudsman, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Binjai segera turun. Sebab, jika pola semacam ini dibiarkan, bukan tak mungkin semua sekolah negeri menjadikan PPDB sebagai “panen raya” bisnis seragam.


Publik pun mulai bersuara keras. Apakah ini hanya soal mahalnya kain dan lambang sekolah, atau ada kongkalikong dengan penyedia? Apakah harga sudah dibandingkan di pasar bebas? Siapa yang menentukan vendor? Apakah ada komite yang mengawasi?

Ini modus lama dalam baju baru. Bukan lagi sekadar ‘baju khas’, tapi khasnya cara mencari cuan dari rakyat miskin!” cetus seorang pemerhati pendidikan.


Bahrinews.id mencium ada aroma sistemik dalam praktik ini. Jika suara orang tua tak digubris, dan pihak sekolah serta pejabat pendidikan kompak diam, maka hukumlah yang harus bersuara. Jangan tunggu api membakar semua kepercayaan publik pada sekolah negeri.

(Tim Redaksi – bahrinews.id)


Siap dikembangkan menjadi serial laporan mendalam, opini tajuk, atau liputan investigasi lanjut—bila Anda butuh.

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!