🧨 Restorative Justice Bermuatan Uang? Kapolres dan Kasat Reskrim Binjai Kompak Bungkam!

Zulkarnaen_idrus
0
Binjai – BahriNews.id | Hingga berita ini diturunkan, Kapolresta Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasat Reskrim Polres Binjai sama sekali tidak memberikan klarifikasi atau tanggapan atas dugaan kuat bahwa kasus penculikan yang dilaporkan Sri Muliani pada 11 Desember 2022 justru dipaksakan selesai lewat mekanisme restorative justice (RJ) yang kontroversial.

Kebungkaman aparat ini memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya menutup-nutupi proses hukum yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Tokoh pemuda dan masyarakat Kota Binjai, Ali Hidayat, angkat bicara:

> “Ini bukan sekadar soal RJ, ini soal kredibilitas institusi kepolisian. Kalau Kapolres dan Kasat bungkam, rakyat berhak curiga ada yang disembunyikan! Kita bicara soal penculikan loh, bukan pelanggaran ringan.”


Ali juga menyoroti video yang beredar di TikTok, memperlihatkan pengakuan damai dari pihak kuasa hukum pelapor melalui akun @teracota501. Padahal, berdasarkan surat penyidikan, enam tersangka telah ditetapkan oleh penyidik.

> “Kalau sudah tersangka, harusnya proses hukum jalan. Damai boleh, tapi bukan berarti pelaku lolos hukum. Kalau gitu, semua bisa beli keadilan. Ini preseden buruk!” tegasnya.

Redaksi.

Publik kini menanti langkah tegas dari Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) untuk memeriksa jajaran Polres Binjai dan menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!