PALU | BahriNews.id – Operasi Patuh Tinombala 2025 resmi ditutup. Selama 14 hari digelar di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, operasi kepolisian yang menyasar pelanggar lalu lintas ini mencatatkan capaian yang kontradiktif: pelanggaran menurun, namun angka kecelakaan justru naik.
Plh. Kabidhumas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangannya Senin (28/7/2025) menyampaikan bahwa total pelanggaran lalu lintas yang tercatat mencapai 28.427 kasus, mengalami penurunan 27 persen dibandingkan tahun 2024 yang menyentuh 38.943 kasus.
Namun ironisnya, jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat dari 33 kasus (2024) menjadi 37 kasus di tahun ini, atau naik 12 persen. Korban jiwa pun tak sedikit: 6 orang meninggal, 22 luka berat, dan 46 luka ringan. Kerugian materiil mencapai Rp146 juta lebih.
“Operasi berjalan tertib, pelanggaran menurun, tapi angka laka naik. Ini sinyal bahwa penindakan saja tidak cukup—kesadaran dan tanggung jawab pengendara tetap rendah,” tegas Sugeng.
Data Pelanggaran dan Kecelakaan: Cermin Buram Disiplin Berlalu Lintas
Pelanggaran paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua, yaitu sebanyak 3.076 pelanggaran, dengan rincian:
- Tidak memakai helm SNI: 2.832
- Melawan arus: 45
- Menggunakan HP saat berkendara: 3
- Pengendara di bawah umur: 11
- Berboncengan lebih dari satu: 9
- Di bawah pengaruh alkohol: 1
- Lain-lain: 175
Kendaraan roda empat tak kalah menyumbang angka pelanggaran, mencapai 2.133 kasus, didominasi oleh:
- Tidak pakai sabuk pengaman: 2.020
- Gunakan HP saat berkendara: 25
- Pengemudi di bawah umur: 7
- Melawan arus: 5
- Lain-lain: 76
Faktor Manusia Masih Jadi Biang Kerok
Menurut Sugeng, faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan:
- Melanggar batas kecepatan: 6 kasus
- Tidak jaga jarak aman: 5
- Manuver sembarangan (berbelok, pindah jalur): 11
- Tidak beri lampu isyarat: 4
- Tak peduli pejalan kaki: 5
- Lain-lain: 4 kasus
Dari jenis kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor mendominasi dengan 45 unit, disusul mobil penumpang dan barang masing-masing 8 unit, bus 2 unit, dan kendaraan khusus 3 unit.
Berdasarkan lokasi, kecelakaan paling banyak terjadi di jalan provinsi (15 kasus), jalan nasional (12), dan jalan kabupaten/kota (10 kasus).
Penegakan Selesai, Kesadaran Belum Usai
Operasi boleh berakhir, tapi pelanggaran dan kecelakaan adalah bom waktu jika kesadaran masyarakat tidak dibenahi. “Budaya tertib lalu lintas harus dibangun dari kesadaran pribadi, bukan hanya karena takut tilang,” tegas Sugeng.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai momentum pembenahan moral pengendara dan pemangku kepentingan.
BahriNews.id | Tajam, Tegas, Tanpa Basa-Basi
Reporter: Redaksi BahriNews
Editor: Zulkarnain IdruS
Sumber: Polda Sulawesi Tengah