Jakarta – bahrinews.id | Kamis, 10 Juli 2025
Setelah hampir sembilan bulan mengalami kekosongan, Mahkamah Agung (MA) RI akhirnya menetapkan jadwal pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Sidang Paripurna untuk memilih pejabat tinggi yudisial tersebut akan digelar secara terbuka pada hari ini, Kamis (10/7), dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi Mahkamah Agung.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Sobandi, mengonfirmasi pelaksanaan pemilihan yang merupakan hasil Rapat Pimpinan MA yang digelar pada Rabu (9/7).
“Iya betul, hasil Rapim hari ini menjadwalkan Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Kamis (10/7) atau besok,” ujar Sobandi pada Rabu sore.
Kursi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial diketahui telah kosong sejak Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung menggantikan posisi sebelumnya pada Oktober 2024 lalu. Sejak itu, posisi tersebut hanya dijalankan oleh Pelaksana Tugas, yakni Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, YM. Suharto.
“Sudah lebih dari sembilan bulan dijabat oleh Plt. YM. Suharto. Besok akhirnya kursi tersebut akan segera terisi secara definitif,” tambah Sobandi.
Menurutnya, pemilihan kali ini merupakan bentuk komitmen Mahkamah Agung terhadap transparansi dan akuntabilitas. Siaran langsung pemilihan diharapkan memberi akses kepada seluruh warga peradilan dan masyarakat luas untuk turut menyaksikan proses demokratis di lingkungan lembaga peradilan tertinggi.
“Ini bagian dari keterbukaan Mahkamah Agung. Kita berharap pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial akan diikuti oleh seluruh pimpinan dan Hakim Agung yang berjumlah 41 orang, terdiri dari 9 unsur pimpinan dan 32 Hakim Agung dari berbagai kamar. Masing-masing memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan tersebut.
Redaksi | bahrinews.id
Berani Tajam, Fakta Terungkap!