Ketua Dewas PETISI AHLI Sapto Wibowo S, S.H. Siap Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Serpong Lengkong Gudang Timur

Redaksi Media Bahri
0



Jakarta, Bahrinews.id —
Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI, Sapto Wibowo S, S.H., menyatakan akan segera melaporkan dugaan praktik mafia tanah yang terjadi di wilayah Serpong, Lengkong Gudang Timur, Tangerang Selatan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di halaman Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Juli 2025.


Sapto, yang juga dikenal sebagai seorang advokat senior, mengungkap bahwa langkah ini diambil berdasarkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan praktik mafia tanah.

“Warga sudah mulai berbicara, bahkan beberapa dari mereka telah melaporkan ke kepolisian. Nama NH disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang terlibat,” ujar Sapto kepada awak media.


Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pengawas PETISI AHLI sekaligus pemegang sejumlah jabatan penting, seperti Biro Hukum KB FKPPI Kota Cirebon, Direktur LBH Dewan Adat Bamus Betawi, hingga Kepala Bidang Hukum DPP LSM Tamperak, Sapto mengaku telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi yang mendukung laporan tersebut.

“Kami telah melakukan investigasi. Bukti-bukti dan saksi sudah ada. Dalam waktu dekat, saya dan tim akan membuat laporan resmi ke Kepolisian Republik Indonesia,” jelasnya.


Tak berhenti sampai di situ, Sapto juga berencana mengirimkan surat kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN guna menginformasikan temuan ini secara resmi.

“Kami menduga ada pihak-pihak yang turut membantu NH dalam menjalankan aksi ini. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini, dan kami akan buktikan bahwa mafia tanah bisa diungkap,” tegasnya.


Sapto menyatakan optimistis kasus ini akan terbongkar, mengingat bukti dan saksi yang dimiliki cukup kuat. Ia pun menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mendukung upaya memberantas mafia tanah yang merugikan masyarakat kecil.


Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat praktik mafia tanah kerap terjadi di wilayah perkotaan dan pinggiran kota, yang dampaknya sangat merugikan hak kepemilikan warga secara hukum. (Red)

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!