Kejati Sumsel Tak Gentar Bongkar Korupsi Pasar Cinde, Vanny Yulia Tegaskan Komitmen Tegakkan Hukum

Redaksi Media Bahri
0



Palembang – bahrinews.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Kali ini, penyidikan diarahkan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kerja sama pemanfaatan lahan strategis Pasar Cinde Palembang. Langkah konkret dilakukan pada Kamis (10/7/2025), saat tim penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka berinisial AN, yang merupakan mantan Gubernur Sumsel.


Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., selaku Koordinator pada Kejati Sumsel, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-1124/L.6.5/Fd.1/07/2025 serta Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 17/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg, yang diterbitkan pada 8 Juli 2025.


Dalam keterangannya kepada media, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses penggeledahan berjalan tertib dan aman. Dari lokasi, tim berhasil menyita berbagai dokumen penting yang berkaitan erat dengan proyek kerja sama tersebut.

“Berbagai dokumen dan surat yang relevan telah kami sita. Semua akan kami pelajari dan dalami untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan,” ujar Vanny Yulia dalam pernyataan persnya.


Ia juga memastikan bahwa Kejati Sumsel tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, transparansi, dan keadilan hukum dalam setiap proses penyidikan.

“Kejati Sumsel tidak akan mundur dalam mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan dan merugikan negara, akan kami tindak tegas,” tegas Vanny.


Kasus ini sendiri berakar pada dugaan penyimpangan dalam kerja sama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) berupa lahan di kawasan Pasar Cinde yang melibatkan pihak swasta, yaitu PT. MB, bersama Pemerintah Provinsi Sumsel pada rentang waktu 2016–2018.


Kejati Sumsel melalui seluruh jajarannya, termasuk Kasi Penkum Vanny Yulia, menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum. Masyarakat pun diharapkan terus mengawal dan mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan secara objektif dan menyeluruh.

Redaksi: Bahrinews.id
Penulis: Sudirlam
Sumber: Kasi Penkum Kejati Sumsel

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Hubungi Kami
Ok, Go it!