Jakarta – Bahrinews.id | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menjajaki kerja sama dengan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSP JIT) dalam rangka penyusunan seragam dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi standar nasional dan identitas kelembagaan.
Audiensi antara kedua pihak berlangsung pada Rabu (9/7) di ruang rapat Sekretaris Jenderal Kemenimipas, Jakarta. Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, memimpin langsung pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama serta Kepala Biro Umum.
“Pasca terbentuknya Kemenimipas sebagai kementerian baru, seragam dinas menjadi bagian penting dalam penataan kelembagaan. Desain pakaian telah diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian PANRB,” ujar Asep.
Kemenimipas berkomitmen menindaklanjuti persetujuan tersebut dengan menyusun regulasi terkait penggunaan seragam, termasuk ketentuan warna, jenis kain, hingga kode warna yang akan didaftarkan hak ciptanya. Pewarnaan khas seperti CREAM-IMIPAS dirancang sebagai identitas visual ASN Kemenimipas.
BBSP JIT menyatakan kesiapan untuk mendukung proses ini. Kepala BBSP JIT, Cahyadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian terhadap enam sampel kain yang diajukan. Dari hasil laboratorium yang disampaikan oleh Ketua Tim Pengujian, Rini Marlina, dua kain untuk seragam PDL Kemenimipas dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan SNI 56/201.
Rangkaian uji ini menjadi bagian dari tahapan teknis dalam menentukan spesifikasi akhir seragam dinas, mulai dari pengujian lab, pencocokan dengan standar mutu kain nasional, hingga pelibatan ahli tekstil untuk penetapan akhir.
“Penekanan kami ada pada kualitas, kenyamanan, jenis serat, ketebalan, serta dukungan terhadap produk IKM daerah,” terang Rini.
Melalui kerja sama ini, Kemenimipas berharap dapat menghadirkan seragam dinas yang tidak hanya fungsional, tetapi juga membangun semangat kerja dan citra profesional ASN. (SB)
Update birokrasi dan reformasi kebijakan – hanya di Bahrinews.id